Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Teroris

6 Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Lampung, 2 di Antaranya Tewas Ditembak, 1 Personel Terluka

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menembak mati 2 teroris di wilayah Lampung pada Rabu (12/4/2023) kemarin. 

Editor: Glendi Manengal
Foto Istimewa via Kaskus.co.id
Ilustrasi Densus 88 tangkap teroris 

"Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada Tribunnews.com, Rabu (12/3/2023) malam.

Dari informasi yang diterima, lokasi penggerebekan kelompok teroris itu tepatnya di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (12/3/2023) hari ini.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar juga menyebut saat ini tim masih fokus melakukan pengembangan di lokasi.

Meski begitu, Aswin belum membeberkan lebih rinci terkait jumlah teroris yang dilakukan penangkapan maupun terafiliasi dalam kelompok teror apa.

"Personel Densus 88 masih bekerja di lapangan, nanti kami update. Masih intensif dan fokus dilapangan dulu," tuturnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Mengenal apa itu Densus 88 Anti Teror, Ini sejarah dan fungsi tugas.

Sejarah Densus 88 AT

Cikal bakal Densus 88 AT berawal dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Instruksi ini dipicu oleh maraknya aksi teror bom sejak 2001.

Pemberantasan terorisme kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan pun membentuk organisasi-organisasi anti teror.

Dalam perjalanannya, institusi-institusi anti teror tersebut melebur menjadi Satuan Tugas (Satgas) Anti Teror di bawah koordinasi Departemen Pertahanan. Sayangnya, Satgas ini tidak berjalan efektif.

Menyikapi eskalasi teror yang meningkat, Polri lalu membentuk Satgas Bom Polri di bawah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Satgas ini terlibat dalam beberapa kasus peledakan bom yang melibatkan korban warga negara asing, seperti Bom Bali I, Bom Bali II, Bom Marriot, dan Bom Kedubes Australia.

Namun, tugas dan fungsi Satgas Bom Polri ternyata tumpang tindih dengan organisasi sejenis di bawah Bareskrim, yakni Direktorat VI Anti Teror.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved