Pembunuhan di Manado
Pelaku Utama Pembunuhan di Wanea Manado Ternyata Residivis, Sugeng: Baru Keluar Penjara Tahun Lalu
Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika dari tiga pelaku ini salah satunya berstatus sebagai residivis.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga pelaku pembunuhan terhadap korban Kahar Kadir (38) warga Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, akhirnya tertangkap.
Meski demikian, Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika dari tiga pelaku ini salah satunya berstatus sebagai residivis.
Hal ini dikatakan Sugeng ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 11 April 2023 di Polresta Manado.
"Dari tiga tersangka ini salah satunya berstatus sebagai residivis," kata dia.
Baca juga: Lagu Hallelujah Karya George Handel Bakal Dinyanyikan dalam Acara Musik Indonesia Keren di Minut
"Yang residivis itu namanya Vicky Rumenpouw.
Dia kasus pembunuhan juga," katanya lagi.
Sugeng mengatakan jika Vicky baru bebas dari Lapas Manado pada tahun lalu.
"Baru bebas tahun lalu, sekarang malah bikin ulah lagi," ucapnya.
Sekedar diketahui, malam perayaan Paskah di Kota Manado diwarnai dengan dua kasus pembunuhan.
Baca juga: Resep Daging Sapi Kecap, Cocok untuk Menu Buka Puasa
Kedua kasus ini terjadi pada Minggu 9 April 2023, didua tempat berbeda.
Kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Wanea.
Kasus ini menewaskan korban yang bernama Kahar Kadir (50).
Sedang kasus yang kedua terjadi di salah satu indekos di Kecamatan Malalayang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polresta-manado-kompol-sugeng-wahyudi-santoso-676.jpg)