Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

JAK Lengser

JAK Tetap Ngantor di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sulut, Sebut Belum Dapat Info Keputusan Partai Golkar

JAK lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut. Ia juga kena revitalisasi pengurus. Dengan begitu, JAK kini bukan lagi pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Partai Golkar Sulut menjatuhkan sanksi tegas kepada James Arthur Kojongian (JAK). JAK diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Palu Godam dijatuhkan DPD 1 Partai Golkar Sulut terhadap James Arthur Kojongian (JAK).

JAK lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut. Ia juga kena revitalisasi pengurus. Dengan begitu, JAK kini bukan lagi pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut.

JAK menghadapi semua itu dengan tenang. Ia tetap ngantor.

Masih tetap di ruangan Wakil Ketua DPRD.

JAK duduk di mejanya dikelilingi beberapa orang.

JAK mengenakan kemeja putih.

Wajahnya tenang. Ia murah senyum. Seperti biasa.

"Saya belum dapat informasi tentang keputusan Partai Golkar," katanya.

Ditanya wartawan tentang surat pemberhentiannya yang keluar sejak 6 Maret, ia mengaku belum tahu.

"Justru saya baru dengan ini dari anda," katanya sambil melempar senyum.

JAK membantah melakukan kekerasan. Video.

Dia juga membantah suara yang membentak polisi adalah miliknya.

"Itu hanya penggalan penggalan rekaman, kan tak ada video saya bicara langsung," kata dia.

JAK mengimbau masyarakat untuk menilai dengan benar dan bijak bermedsos.

"Itu tak benar, saya menentang polisi itu tak benar, sengaja dibentuk di rekaman adalah opini, masyarakat harus mampu menilai mana yang salah dan benar, jangan medsos membuat opini tidak baik," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved