Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KUR di Sulawesi Utara

Ini Respon Pelaku UMKM di Kota Bitung Sulawesi Utara, Terkait KUR yang Mandek

Pelaku UMKM di Bitung memberikan tanggapan terkait penyaluran KUR. Sosialisasi dianggap kurang sehingga tak banyak yang tahu.

Tribunmanado.co.id/Dok. Ekonomi Kreatif Bitung
Kegiatan UMKM di Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ketua Ekonomi Kreatif Kota Bitung, La Oni, memberi tanggapan terhadap kredit usaha rakyat (KUR) yang stagnan.

Menurut La Oni, kendala di lapangan adalah kurangnya sosialisasi tentang pinjaman KUR mikro dan ultra mikro.

"Dengan begitu, para pelaku UMKM banyak yang belum paham paham tentang KUR mikro dan ultra mikro," kata La Oni, Selasa (11/4/2023) malam.

Lanjut La Oni, kendala lainnya adalah kurang bijaknya lembaga keuangan dalam menilai satu pelaku UMKM.

Ia jelaskan, dalam hal ini usaha yang digeluti pelaku UMKM dan peluang usaha dari UMKM itu sendiri.

Sehingga, begitu UMKM mengajukan pinjaman, mendapatkan kendala tidak ada solusi yang bijak dalam akses permodalan.

Penjelasan Kadis Koperasi dan UMKM Bitung Efraim Lomboan Terkait Penyaluran KUR

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung memberikan keterangan terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Sulawesi Utara yang stagnan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Kadis Koperasi dan UMKM Bitung, Efrein Lomboan, di Kota Bitung pelaku UMKM ada 30 ribu mencakup kuliner, pengrarijin, toko, klontong, kriya, dan lainnya.

Efrein Lomboan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan bahwa ada fasilitas KUR ke pelaku UMKM.

Baca juga: Once Mekel Merasa Tidak Bersalah, Pikir-Pikir akan Bawakan Lagu Dewa 19

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Nelayan di Minahasa Selatan Sulawesi Utara Hilang saat Melaut

Ketika para pelaku UMKM akan mengurus dokumen untuk mengajukan KUR, Dinas Koperasi dan UMKM langsung mengeluarkan rekomendasi.

Sebelum rekomendasi, Dinas Koperasi dan UMKM Bitung akan mengecek usahanya, keterangan kelurahan ada usaha, dan layak menerima bantuan.

"Selain itu ada persyaratan bank yang dijalan dalam proses ini, dan dilakukan oleh bank seperti survei," kata Efraim Lomboan.

Di tahun 2023 ini Dinas Koperasi dan UMKM Bitung sendiri sudah mengeluarkan puluhan rekomendasi, namun Efraim Lomboan mengaku tidak mengetahui kelanjutannya.

Dapat atau tidaknya KUR tidak disampaikan ke dinas dan memang bukan hal yang wajib.

Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Bitung.
Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Bitung. (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Sementara itu, sumber Tribunmanado.co.id menambahkan hambatan yang dialami pelaku UMKM saat mengajukan KUR adalah punya catatan tunggakan di bank.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved