Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

90,37 Persen Masyarakat Bolmong Sulawesi Utara Sudah Lakukan Perekaman e-KTP

Sebanyak 90,37 persen masyarakat Bolmong sudah melakukan perekaman e-KTP. Hal itu disebabkan warga tak merasa e-KTP begitu penting.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Kepala Dinas Dukcapil Bolmong, Irlansyah Mokodompit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah menjadi barang penting bagi masyarakat.

Meski begitu, masih ada beberapa orang yang belum melakukan perekaman.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sendiri tercatat masyarakat yang sudah melakukan perekaman di angka 90,37 persen.

"Ada sekitar 174 ribu penduduk atau 90,37 persen," ucap Kepala Disdukcapil Bolmong, Irlansyah Mokodompit, Senin (10/04/2023).

Irlansyah Mokodompit juga mengatakan bahwa untuk perekaman tidak memerlukan waktu lama.

"Perekaman sendiri tidak memakan waktu lama," ucapnya.

Irlansyah Mokodompit menjelaskan pula bahwa pihaknya sudah turun ke desa-desa.

"Kebanyakan masyarakat yang belum melakukan perekaman karena belum memiliki hajat lebih jadi mereka merasa KTP belum terlalu penting," tutupnya.

Setiap Hari Masyarakat Antre hingga di Luar, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil Bolmong

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolaang Mongondow (Disdukcapil Bolmong) setiap hari selalu ada antrean.

Baca juga: Februari 2023, Tingkat Hunian Hotel Bintang di Manado Hanya 39 Persen

Baca juga: Sosok Sri Wahyuni Batubara Hakim yang AKan Vonis AGH Kekasih Mario Dandy, Gantikan Ketua PN

Antrean masyarakat di Kantor Disdukcapil Bolmong ini ternyata bukan karena pelayanan yang kurang baik.

Kepala Disdukcapil Bolmong, Irlansyah Mokodompit, menjelaskan hal tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved