Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penetapan PJ Bupati

Fraksi PKB Usulkan Tiga Nama Ini untuk Jabatan Pj Bupati Bolaang Mongondow

Fraksi PKB, Nasdem, Golkar dan PKS meminta kepada Kemendagri untuk dapat mengembalikan proses pengusulan sebagaimana mekanisme.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kantor Bupati Bolmong di Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut tiga nama calon PJ Bupati Bolmong yang diusulkan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kamis (06/04/2023).

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tentang usulan nama calon penjabat Bupati/Walikota yang akhir jabatan berakhir pada bulan mei tahun 2023 ketua DPRD di Kabupaten Kota diminta mengusulkan 3 nama.

Meski begitu secara kelembagaan tiap fraksi di DPRD juga mengusulkan 3 nama untuk jadi Pj Bupati Bolmong.

Untuk fraksi PKB Bolmong sendiri sudah menyiapkan 3 nama sesuai dalam surat 05/02023.

Pegawai Bulog Divre Larang Wartawan Meliput di Pasar Murah, AJI Manado Layangkan Kecaman

1. Tahlis Gallang S.IP.MM

2. Abdullah Mokoginta SE.MSI

3. Ir. Limi Mokodompit MM

Dari tiga nama yang diusulkan fraksi PKB tersebut, berharap dapat ditindak lanjuti ketua DPRD Bolmong.

Sebelumnya diberitakan, empat fraksi DPRD Bolmong yang menyurat ke Kemendagri yakni PKB, Nasdem, Golkar, dan PKS.

Isi surat nomor 005/DPRD/02/128/IV/2023 ini mengenai usulan 3 nama Pj Bupati yang disampaikan masing-masing fraksi yang tidak ditindak lanjuti oleh ketua DPRD Bolmong.

Hal itu dilakukan untuk menjadi bahan pertimbangan dan keputusan secara kelembagaan sebagaimana mekanisme dan aturan yang berlaku.

Namun usulan yang disampaikan masing-masing fraksi tidak ditindak lanjuti ketua DPRD Bolmong.

Oleh sebab itu, Fraksi PKB, Nasdem, Golkar dan PKS meminta kepada Kemendagri untuk dapat mengembalikan proses pengusulan sebagaimana mekanisme dalam pengambilan keputusan lembaga DPRD yang selanjutnya diusulkan melalui ketua DPRD Bolmong.

Surat yang dilayangkan ke Kemendagri pada tanggal 05 April 2023 ditandatangani langsung oleh keempat fraksi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved