Bitung Sulawesi Utara
2 dari 12 Pasar Tradisional di Kota Bitung Sulawesi Utara Tak Beroperasi
Kota Bitung memiliki 12 pasar tradisional. Dua dari 12 pasar tradisional itu tidak beroperasi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), koleksi 12 pasar.
Keduabelas pasar itu tersebar di Kecamatan Matuari, Girian, Maesa, Aertembaga, hingga di Pulau Lembeh.
Namun sayangnya, dari 12 pasar, hanya 10 yang beroperasi hingga saat ini.
Dua pasar yang tak beroperasi yakni Pasar Rakyat Rakyat Sadar dan Pasar Ustafu.
Kedua pasar itu masih berdiri kokoh di Kompleks Pemukiman Kampung Loyang, Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Bitung, Hengkie Sumlang, dua pasar yang tak beroperasi itu dibangun menggunakan anggaran tugas pembantuan (TP).
Adapun 10 pasar yang masih eksis, yaitu Pasar Los Batuputih Atas, Kecamatan Ranowulu.
Pasar ini dibangun dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung.
Kemudian, Pasar Pinasungkulan Sagerat yang dibangun dari dana alokasi khusus (DAK), Pasar Girian, Pasar Cita yang bersumber dari APBD, Pasar Ruko Pateten yang dibangun dari dana tugas pembantuan tahun 2017.
Kemudian ada Pasar Winenet yang sumber dananya APBD, Pasar Papusungan di Pulau Lembeh dari dana DAK, pasa kuliner di Kelurahan Pintu Kota Lembeh Utara, Pasar Kahona di Pantai Kahona, Kelurahan Pasir Panjang.
Baca juga: Pegawai Bulog Divre Larang Wartawan Meliput di Pasar Murah, AJI Manado Layangkan Kecaman
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Lumpias Minut Sulawesi Utara Menurut Beberapa Saksi
"Dari 10 pasar yang eksis, ada kurang lebih 1.600 pedagang," jelas Hengkie Sumlang.
Lanjutnya, pembangunan pasar di Kota Bitung ada yang lima tahun ke atas, yaitu Pasar Pateten, Ustafu, Sadar, Pasar Cita, Papusungan, dan pasar kuliner Kahona.
Hengkie Sumlang memastikan hingga saat ini tak ada pasar gelap.
Menurutnya, ada satu pasar lagi di Kelurahan Tandurusa yang disebut pasar kilat.
Di sana, pedagangnya temporer dan tidak ada pungutan retribusi.

Saat ini pengelolaan pasar dilakukan oleh PD Pasar Bitung.
Dan berdasarkan data dari Disperindag Bitung, pada tahun 2021 pihaknya bisa mencapai target PAD, yaitu lebih dari Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk capaian PAD 3 bulan terakhir dan target PAD tahun ini, pihaknya masih akan mengkroscek data.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Polisi di Bitung Sulawesi Utara yang Dimutasi dan Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Keringanan Pajak Merah Putih Pemprov Sulut Disosialisasikan di Bitung, Pembayaran Meningkat |
![]() |
---|
Polisi Beri Keterangan Terkait Perkembangan Kasus Kematian Yosefa Lumataw di Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ibu Yosefa Lumataw Desak Polres Bitung Usut Kematian Anaknya, Nilai Banyak Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.