Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

9 Kasus Penikaman Terjadi dalam 3 Bulan di Manado Sulawesi Utara, Pemicu Terbanyak adalah Cap Tikus

Dalam 3 bulan terakhir sudah terjadi 9 kasus penikaman di Manado. Paling banyak penyebabnya adalah minuman keras.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kota Manado, Sulawesi Utara, masih kental dengan kasus penikaman

Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Polresta Manado, dalam kurun waktu tiga bulan terdapat sembilan kasus pernikaman. 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait. 

Menurutnya, kasus pernikaman ini terjadi karena minuman keras. 

"Rata-rata dipicu karena miras. Jadi mereka pesta miras lalu berselisih dan kemudian baku tikam," ujarnya, Selasa (4/4/2023) via telepon. 

Dari sembilan kasus tersebut, semua pelaku sudah diamankan Polresta Manado

"Yah, sudah kita amankan semuanya," tegas dia. 

Untuk itu,Kombes Pol Julianto Sirait berharap agar anak-anak muda di Manado tak lagi mengonsumsi miras. 

"Karena miras ini selalu jadi pemicu masalah. Maka di setiap kesempatan saya minta untuk berhenti miras," tegas dia.

Tak Dilayani Saat Isi Angin, Pemuda Gorontalo Ditikam 3 Pengangguran di Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Banjir Lagi, Masyarakat Kelurahan Mahawu Minta Pemkot Manado Selesaikan Pelebaran Sungai

Baca juga: Almarhum Kevin Walangitan Korban Lakalantas di Manado Dikenal Baik

Tim Alfa Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan tiga pemuda yang menjadi pelaku penikaman.

Ketiga pelaku penikaman ini bernama Mario Rampen (20) warga Kecamatan Tombulu, David Ambodale (19) warga Kecamatan Tikala, dan Deklan Sahensolar (22) warga Kecamatan Tombulu.

Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (2/4/2023) di salah satu warung di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Korban dalam kasus ini bernama Ilham (20) warga asal Provinsi Gorontalo.

Kejadian ini berawal ketika ketiga pelaku hendak mengisi angin di warung korban.

Tiga pelaku penikaman di Dendengan Dalam, Paal 2, Manado, Sulawesi Utara, Senin (3/4/2023).
Tiga pelaku penikaman di Dendengan Dalam, Paal 2, Manado, Sulawesi Utara, Senin (3/4/2023). (Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado)

Namun karena hujan, korban menolak mengisi angin di sepeda motor para pelaku.

Merasa tersinggung, para pelaku lalu pergi dari TKP.

Tapi beberapa saat kemudian, para pelaku kembali ke TKP.

Lalu salah satu pelaku bernama Mario Rampen lalu menganiaya korban dengan menikamnya menggunakan pisau badik.

Sedangkan dua orang lainnya ikut menganiaya korban dengan cara memukul bagian badannya.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Maafkan Kami yang Belum Fasih Mencintai by Danar

Baca juga: Hasil Drawing SEA Games 2023, Timnas Indonesia U22 Jadi Favorite Juara Grup

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami Iuka tusukan pada bagian dada sebelah kanan, lengan tangan kanan, dan bagian badan belakang sebelah kanan.

Oleh pemilik warung, korban lantas dilarikan ke rumah sakit dan kini dalam perawatan intensif di sana.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Alpha ROTR Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan roda dua berwarna biru yang disinyalir digunakan pelaku.

Berbekal informasi tersebut, komplotan pelaku yang terdiri dari tiga orang yang umumnya pengangguran tersebut berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing.

Selain motor yang digunakan, dari tangan pelaku turut diamankan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

Foto Dokumentasi Tribun Manado Nielton Durado. *Caption: Kasat Reskrim Polresta mnjdfkb
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan kejadian ini.

“Pelaku sudah ditahan, dan kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut Satreskrim Polresta Manado,” tandas dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved