Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Sosok

Masih Ingat Anas Urbaningrum Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, Bakal Bebas di Bulan Ramadan Ini

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013.

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Anas Urbaningrum terpidana kasus Proyek Hambalang, bakal segera bebas bulan ini 

"Tapi, kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tandasnya.

Selain soal keinginan pulang kampung, Anas Urbaningrum juga sudah memiliki rencana di dunia politik.

Gede Pasek mengatakan, Anas Urbaningrum akan berlabuh ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) setelah bebas.

Tetapi, Gede Pasek belum bisa memberi tahu jabatan yang akan diduduki Anas Urbaningrum.

Meski begitu, ia memastikan Anas Urbaningrum akan menduduki jabatan strategis.

"Soal jabatan nanti gampang," katanya.

Sebelumnya, Gede Pasek menyebut PKN disiapkan sebagai 'kendaraan politik' untuk Anas Urbaningrum agar bisa bangkit kembali.

Ia bahkan mengibaratkan Anas Urbaningrum seperti Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang juga sempat dipenjara.

"Memang PKN disiapkan untuk kebangkitan AU untuk mengikuti jejak Anwar Ibrahim di Malaysia," kata Gede Pasek saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut, Gede Pasek berharap Anas akan bangkit kembali setelah menyelesaikan masa pidana penjara.

"Jika AI (Anwar Ibrahim) yang dikriminalisasi dengan penjara dengan dakwaan korupsi dan pelecehan seksual tetapi bangkit dengan parpol baru hingga akhirnya bangkit kembali menjadi pemimpin nasional, tentu AU (Anas Urbaningrum) juga bukan hal mustahil untuk senasib dengan AI. Kan Malaysia dan Indonesia saudara serumpun," urainya.

Permintaan Anas Urbaningrum

Di hari kebebasannya nanti, Anas Urbaningrum tak memiliki permintaan khusus.

Hal ini disampaikan oleh Gede Pasek Suardika.

Menurut Gede Pasek, Anas Urbaningrum hingga saat ini tak membahas soal penjemputan dirinya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved