Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Sosok

Masih Ingat Anas Urbaningrum Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, Bakal Bebas di Bulan Ramadan Ini

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013.

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Anas Urbaningrum terpidana kasus Proyek Hambalang, bakal segera bebas bulan ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Anas Urbaningrum, pejabat politik yang masuk penjara karena kasus korupsi.

Diketahui Anas Urbaningrum jadi tersangka atas kasus proyek Hambalang.

Setelah menjalani masa hukuman sejak 2013 lalu.

Kini kabarnya Anas Urbaningrum bakal segera bebas di bulan Ini.

Terkait hal tersebut jadwal bebas Anas Urbaningrum antara 9-14 April 2023.

Sementara itu Anas Urbaningrum diketahui sebelumnya merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

Demokrat juga turut merespon soal Anas Urbaningrum yang segera bebas.

Baca juga: Contoh Doa Kristen - Doa Paskah untuk Memperingati Kebangkitan Yesus Kristus

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Senin 3 April 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Siapa yang tak mengenal Anas Urbaningrum? Tentu rakyat Indonesia pasti tahu, karena dia mantan Ketua Umum Partai Demokrat (2010-2013).

Namun, mantan Ketua Umum HMI itu tersandung kasus korupsi, yang mengakibatkan karier politiknya habis.

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013.

Kala itu, Anas disangkakan Pasal 12 Huruf A atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Vonis akhir hukuman Anas melalui jalan panjang hingga akhirnya kini ia akan bebas.

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bebas pada April 2023.

Jadwal Keluar Lapas

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved