Kotamobagu Sulawesi Utara
Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Pesan AKBP Dasveri Abdi
Kapolres Kotamobagu memimpin upacara kenaikan pangkat seorang personel. Ia berpesan agar menjalani tugas lebih baik.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, memimpin apel pagi personel Polres Kotamobagu dan polsek jajaran.
Apel tersebut juga dirangkaikan dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polres Kotamobagu, Senin (3/4/2023).
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1739/2022 tanggal 22 Desember 2022 terhitung mulai tanggal 1 April 2023, satu personel Polres Kotamobagu telah dinaikkan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi AKBP atas nama Brammy Tamalihis.
Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Kotamobagu.
Upacara ini diikuti oleh pejabat utama, para kapolsek Jajaran, perwira, bintara, serta segenap ASN Polres Kotamobagu.
Upacara kenaikan pangkat ini ditandai dengan laporan resmi dari personel yang naik pangkat, AKBP Brammy Tamalihis kepada inspektur upacara yakni AKBP Dasveri Abdi.
Baca juga: AHY Tuduh Moeldoko Ajukan PK Agar Anies Baswedan Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan
Baca juga: Dipicu Harga Beras dan Cabai, Kota Manado Mengalami Inflasi 0,75 Persen di Bulan Maret 2023
AKBP Dasveri Abdi menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian.
Ia berharap personel yang naik pangkat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meskipun telah berada di penghujung tugas.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Kotamobagu mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian, dan berharap walau tinggal beberapa bulan lagi mengabdi namun kiranya tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," terang AKBP Dasveri Abdi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan yang diberikan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam bekerja dan mengabdikan diri kepada organisasi.
Selain itu, kenaikan pangkat juga diberikan kepada pemilik Bintang Nararya.
Bagi yang selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri selama tugas, juga akan dinaikkan pangkatnya.
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Sebaran Kasus DBD di Kotamobagu Sulawesi Utara, hingga Juli 2025 Tercatat 71 Penderita |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu Dikeluhkan, Perbaikan Tunggu Anggaran Tahun Depan |
![]() |
---|
Curi Uang Penumpang Puluhan Juta, Sopir Bentor Asal Gorontalo Diciduk Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kelurahan Mogolaing Dikeluhkan Warga dan Pengendara, Banyak Lubang dan Genangan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.