Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

AHY Tuduh Moeldoko Ajukan PK Agar Anies Baswedan Gagal Nyapres

AHY menuduh Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) agar Anies Baswedan gagal nyapres di Pilpres 2024.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY Tuduh Moeldoko Ajukan PK Agar Anies Baswedan Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti manuver pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait polemik kubu Demokrat.

Pihak Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

AHY menuding PK yang diajukan Moeldoko untuk menjegal Pencalonan Presiden Anies Baswedan.

AHY menjelaskan, dengan upaya itu, Moeldoko terus mengganggu soliditas Demokrat yang menjadi bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). 

“PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu.

Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

AHY mengungkapkan, dugaan itu diperkuat dengan waktu pengajuan PK.

Kubu Moeldoko cs mengajukan upaya tersebut ke Mahkamah Agung (MA) pada 3 Maret 2023.

Padahal, sehari sebelumnya, 2 Maret 2023, Demokrat mengumumkan secara resmi mendukung Anies sebagai capres.

Ia menuding, langkah Moeldoko juga ditujukan untuk mengganggu soliditas KPP.

“Salah satu caranya, adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat.

Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” ucap dia.

Namun, AHY meyakini bahwa MA bakal kembali menolak upaya hukum kubu Moeldoko.

Sebab, selama ini, berbagai langkah hukum Moeldoko telah ditolak, baik oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sampai tingkat kasasi di MA.

“Sudah 16-0, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan,” kata AHY. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved