Rafael Alun Trisambodo
Akhirnya Terungkap Rafael Alun Trisambodo Ternyata Terkoneksi ke Pebisnis Besar, Berani Suntik Modal
Iskandar Sitorus mengatakan, Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar. Dia menyuntikan modal hasil dari kasus TPPU untuk bisnis properti.
"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," sambungnya menjelaskan.
Bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022.
Iskandar Sitorus menguraikan, pablik figur yang terkait dalam bisnis ini akan bertugas mempromosikan produk melalui media sosial.
"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," imbuhnya.

Didalami KPK
KPK tengah mendalami sosok artis yang diduga terkait kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Rafael merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Rafael Alun kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dia diduga menerima gratifikasi dalam kasus pajak tahun 2011-2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Dalam kasus korupsi tersebut, ada dua sosok artis Indonesia yang terseret, yakni inisial R dan inisial P.
Ciri-ciri keduanya telah terungkap, dengan modus menjadi bintang iklan dari suatu perusaan cangkang.
Terungkapnya kasus korupsi Rafael Alun telah dibeberkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dia mengatakan, KPK telah menaikan status kasus gratifikasi tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023), seperti dilansir dari Tribunnews.com."Saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," sambungnya menjelaskan.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Atas dugaan tersebut, dia ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.
Dalam penetapan tersangka, Rafael dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Ali Fikri menjelaskan, saat ini penyidik KPK tengah mengumpulkan bukti lain guna melengkapi penyidikan.
"Perkembangan akan disampaikan berikutnya," tandasnya.
(*)
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Viral Video Tangisan Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan: Biaya Hidup Istri Saya Dibantu Menantu |
![]() |
---|
Eksepsi Rafael Alun Trisambodo: Minta Dibebaskan Majelis Hakim dari Segala Dakwaan dan Penahanan |
![]() |
---|
Curhatan Pilu Karyawan Rafael Alun Trisambodo, Sebulan Digaji Rp 900 Ribu Tapi Kerjakan Banyak Hal |
![]() |
---|
Curhat Karyawan Rafael Alun Trisambodo, Digaji Rp 900 Ribu per Bulan saat Bos Punya Harta Miliaran |
![]() |
---|
Sosok J Mencuat dalam Kasus Pencucian Uang, IAW Singgung Mantu Rafael Alun, Teman Raffi Ahmad? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.