Profil Iskandar Sitorus, Sosok yang Tahu Siapa Artis Inisial R Soal Dugaan Gratifikasi Rafael Alun
Iskandar Sitorus merupakan sosok yang memberikan informasi soal adanya artis insial R dan P terkait dugaan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Iskandar Sitorus merupakan sosok yang memberikan informasi soal adanya artis insial R dan P terkait dugaan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Iskandar Sitorus diketahui merupakan seorang Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW).
Hingga saat ini, sosok artis inisial R masih menjadi misteri.
Sehingga banyak yang bermenduga bahwa artis berinisial R tersebut adalah Raffi Ahmad, Rizky Billar hingga Rudy Salim.
Baca juga: Ini Respon Nagita Slavina Saat Ditanya Soal Dugaan Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

Dikutip dari BangkaPos.com, saat dikonfirmasi terkait artis berinisial R tersebut apakah Raffi Ahmad, Iskandar Sitorus justru tidak berani untuk menjawabnya.
Ia tidak ingin mendahulukan proses hukum.
"Kami bukan majelis hakim. Kita sebut saja R. Nggak apa-apa kalau kami dibilang nggak berani," kata Iskandar Sitorus ditemui di Bulungan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/4/2023).
Lebih lanjut, masalah tersebut sudah ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) nantinya ia siap buka-bukaan terkait artis berinisial R yang diduga terlibat pencucian uang.
"Kalau KPK mengundang kami mengungkap nama inisial jadi nama lengkap, kami akan nyatakan," terang Iskandar Sitorus.
Lantas siapa Iskandar Sitorus?
Profil Iskandar Sitorus
Iskandar Sitorus kelahiran Palembang 13 Mei 1970.
Dirangkum dari berbagai sumber, Iskandar Sitorus tercatat sebagai caleg Partai Gerindra dari Dapil Sumatera Utara I pada 2019 lalu.
Ia mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI, karena ingin mengajukan materi rancangan Undang-Undang dan melakukan kontrol terhadap penggunaan APBN.
Pada kasus Rafael Alun Trisambodo, Iskandar Sitorus mengungkap ada dua artis yakni inisial R dan P yang ikut terseret.
Kabar terseretnya dua artis Tanah Air ini menghebohkan publik.
Memang belum dibeberkan siapa keduanya, tetapi artis inisial R dan P mulai mendapatkan kecurigaan.
Menurut Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, ciri-ciri artis berinisial R yang terlibat kasus TPPU Rafael Alun cukup mencolok.
Dia menyebut artis tersebut sebagai orang kaya baru (OKB).
Ciri-ciri lainya, kata Iskandar Sitorus, artis R tersebut seorang laki-laki.
Baca juga: Terungkap Sosok Mantu Rafael Alun, Jeremy Imanuel Santoso Diduga Jalin Kerja Sama dengan Raffi Ahmad

Artis tersebut tinggal di DKI Jakarta.
"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," sambungnya.
"Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," tandasnya.
"Ini inisial R itu siapa? Ini sedang kita dalami. Inisial R apakah R itu huruf depannya, ataukah itu ada di tengah atau ada di ujung. Seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
Tak hanya inisial R, Rafael Alun juga diduga dibantu oleh artis inisial P dalam kasus TPPU yang menyeretnya.
Iskandar Sitorus mengatakan, Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar.
Dia menyuntikan modal hasil dari kasus TPPU untuk bisnis properti.
"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Dalam kasus pencucian uang ini, artis inisial P ikut terlibat.
Artis tersebut merupakan seorang wanita.
Diduga terlibat kasus TPPU sebesar Rp4,4 triliun.
Iskandar Sitorus menjelaskan, awalnya IAW mengendus ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.
Dari situlah mereka menemukan dugaan pratik pencucian uang yang melibatkan petinggi daerah.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata prantik rasuah tersebut juga menyeret artis inisial P.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," beber Iskandar, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).
"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," sambungnya menjelaskan.
Bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022.
Iskandar Sitorus menguraikan, pablik figur yang terkait dalam bisnis ini akan bertugas mempromosikan produk melalui media sosial.
"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," imbuhnya.
Baca juga: Rafael Alun Beberkan Asal Hartanya, Ngaku Dapat Warisan hingga Ungkap Tas Mewah Istri Kebanyakan KW

Didalami KPK
KPK tengah mendalami sosok artis yang diduga terkait kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Rafael merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Rafael Alun kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dia diduga menerima gratifikasi dalam kasus pajak tahun 2011-2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Dalam kasus korupsi tersebut, ada dua sosok artis Indonesia yang terseret, yakni inisial R dan inisial P.
Ciri-ciri keduanya telah terungkap, dengan modus menjadi bintang iklan dari suatu perusaan cangkang.
Terungkapnya kasus korupsi Rafael Alun telah dibeberkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dia mengatakan, KPK telah menaikan status kasus gratifikasi tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023), seperti dilansir dari Tribunnews.com."Saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," sambungnya menjelaskan.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Atas dugaan tersebut, dia ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.
Dalam penetapan tersangka, Rafael dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Ali Fikri menjelaskan, saat ini penyidik KPK tengah mengumpulkan bukti lain guna melengkapi penyidikan.
"Perkembangan akan disampaikan berikutnya," tandasnya.
(*)
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Inilah 3 Artis yang Diduga Masuk Jaringan Harvey Moeis, Inisialnya C, S, SD |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Pajak |
![]() |
---|
Inilah Akhir dari Karier Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Dituntut 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rafael Alun Menangis Sebut Istrinya Tak Punya Uang dan Kakak Mario Dandy Jualan di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Viral Video Tangisan Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan: Biaya Hidup Istri Saya Dibantu Menantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.