Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Polres Minahasa Selatan Tangkap 2 Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor

Kapolsek Amurang Iptu Joutje Pajow, pada Sabtu (1/04/2023), membenarkan pengungkapan kasus ini. Iptu Joutje Pajow mengatakan.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
Polres Minsel
Dua orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa Selatan dan Polsek Amurang. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Polsek Amurang.

Kedua tersangka tindak pidana masing-masing berinisial AOK (20) alias Acen dan PJL alias Dandy alias Joki.

Keduanya warga Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolsek Amurang Iptu Joutje Pajow, pada Sabtu (1/04/2023), membenarkan pengungkapan kasus ini.

Iptu Joutje Pajow mengatakan, tersangka Dandy ditangkap di Desa Rumoong Bawah.

Dia ditangkap beserta barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah nopol DB 2503 EX di rumahnya pada Kamis (30/03/2023).

"Penangkapan tersangka Dandy ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka AOK (Acen) sehari sebelumnya di Kota Manado," terang Joutje Pajow.

Diketahui, kasus curanmor ini dilaporkan oleh korban Mukhlas Ispandri (30).

Mukhlas Ispandri adalah warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel.

Ia melaporkan kasus ini pada tanggal 27 Maret 2023.

Laporannya tersebut sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/B/32/III/2023/SPKT/Polsek Amurang/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara.

Adapun kronologi kejadian bermula saat sepeda motor jenis Yamaha Mio diparkir korban di depan kos Leci, di Kelurahan Bitung, Lingkungan VII.

Tak berselang lama, korban mendapati sepeda motornya hilang dan melaporkan ke Kantor Polisi.

"Langsung kami tindaklanjuti dengan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka," tambah Joutje Pajow.

Polisi masih terus melakukan upaya penyelidikan lanjutan akan kasus ini atas kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved