Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral TKW di Hongkong Cekcok dengan Petugas Bea Cukai, Geram Beli Gamis Rp200 Ribu Pajak Rp9 Juta

Viral TKW di Hongkong yang cekcok dengan petugas Bea Cukai karena geram membeli gamis Rp200 ribu tetapi dijatuhi pajak Rp9 juta.

Editor: Tirza Ponto
Kolase TribunManado/Twitter @Heraloebss
Viral TKW di Hongkong yang cekcok dengan petugas Bea Cukai karena geram membeli gamis Rp200 ribu tetapi dijatuhi pajak Rp9 juta. 

Dalam video itu, tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp200 ribu.

Namun, gamis yang dibelinya tersebut dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal.

Nominal pajaknya mencapai yakni Rp9 juta.

"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.

Sementara itu, saat didengarkan dalam video, Yuni tampak mempertanyakan alasan gamisnya dikenai denda pajak Rp 9 juta.

Ia dengan nada tinggi terus mencecar oknum pegawai Bea Cukai itu untuk memberikan penjelasan lewat sambungan telepon.

Awalnya, Yuni menanyakan kasus adanya anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan ke putra pengurus GP Ansor.

Yuni pun bertanya ke oknum tersebut apakah pejabat itu merupakan atasannya.

"Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasannya sampeyan?" ujar Yuni, dikutip dari video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss.

"Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka korupsi gitu hlo pak? Saya ingin memastikan gitu hlo," imbuh Yuni emosi.

Cecaran Yuni itu kemudian dijawab sosok pria diduga oknum pegawai pajak dengan suara tidak jelas.

Karena sudah tidak sabar, Yuni langsung memotong pembicaraan dengan ngegas.

Ia kemudian menjelaskan situasinya yang juga menjadi 'korban' Bea Cukai.

Ramai warganet yang menyerbu kolom komentar unggahan tersebut.

"Sek ojo nyocot sek (sebentar tunggu dulu, jangan bicara terus). Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok dendanya Rp 9 juta. Gek dodol opo kui?" ucap Yuni emosi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved