Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral TKW di Hongkong Cekcok dengan Petugas Bea Cukai, Geram Beli Gamis Rp200 Ribu Pajak Rp9 Juta

Viral TKW di Hongkong yang cekcok dengan petugas Bea Cukai karena geram membeli gamis Rp200 ribu tetapi dijatuhi pajak Rp9 juta.

Editor: Tirza Ponto
Kolase TribunManado/Twitter @Heraloebss
Viral TKW di Hongkong yang cekcok dengan petugas Bea Cukai karena geram membeli gamis Rp200 ribu tetapi dijatuhi pajak Rp9 juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar di media sosial video kemarahan seorang Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) asal Indonesia kepada seorang oknum yang diduga petugas Bea Cukai.

Video tersebut bahkan menyeret nama mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Dalam video nampak TKW sedang melakukan panggilan telfon.

TKW tersebut geram dan melayangkan protesnya karena mendapatkan denda pajak hingga jutaan rupiah untuk membeli sebuah gamis.

TKW bernama Yuni yang murka tersebut bahkan terus mengaitkan masalahnya dengan dugaan kasus pencucian uang dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

TKW ngamuk pada oknum petugas Bea Cukai karena kena denda pajak
TKW ngamuk pada oknum petugas Bea Cukai karena kena denda pajak hingga Rp 9 juta untuk pembelian gamis seharga Rp 200 ribu, seret nama Rafael Alun. (Kolase TribunStyle.com / Twitter @Heraloebss)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Ini Kata KPK

Beli Gamis Rp200 Ribu Pajak Rp9 Juta

Diketahui, TKW tersebut berniat membeli barang berupa gamis seharga Rp200 ribu.

Namun, TKW bernama Yuni tersebut mendadak syok ketika mendapatkan tagihan yang begitu besar.

Dikutip dari video yang diunggah di akun Twitter @Heraloebss, Yuni dikenai sanksi mencapai Rp9 juta.

Video yang viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ketika melayangkan protes kepada oknum yang diduga petugas Bea Cukai.

TKW yang bekerja di Hong Kong itu melayangkan sejumlah kebingungannya usai kedapatan harus membayar denda pajak jutaan untuk barang seharga Rp200 ribu.

Perseteruan Yuni dengan oknum yang diduga petugas Bea Cukai tersebut menuai sorotan dari publik.

Akun Twitter @Heraloebss membagikan video tersebut dengan narasi menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.

"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya.

Dalam unggahan tersebut, akun Twitter @Heraloebss turut menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus pada Kamis (30/3/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved