Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Bunuh Istri

Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar, Seorang Suami Bunuh Istrinya, Fakta Mengejutkan Justru Terungkap

Mirisnya, pembunuhan ini terjadi karena BP sakit hati tak diizinkan untuk menikahi adik iparnya.

Editor: Indry Panigoro
TRIBUNNEWS
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan baru saja terjadi di Lampung.

Seorang suami bunuh istri.

Pria yang yang bunuh istrinya itu berinisial BP (28).

Sedangkan sang istri yang dibunuh berinisial S (30).

suami bunuh istri itu gegara tak diizinkan menikahi adik ipar.

Pria tersebut ternyata ingin menikahi adik dari istrinya.

Sang adik ipar ternyata telah hamil.

Berikut ini fakta lengkapnya.

Aksi mengerikan terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Hal tersebut tak lepas usai pria yang diketahui berinisial BP (28) ini, tega meracuni istrinya S (30).

Mirisnya, pembunuhan ini terjadi karena BP sakit hati tak diizinkan untuk menikahi adik iparnya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan informasi, saat itu, pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.

Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).

"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orang tua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved