Kasus Pembunuhan
Kronologi Hingga Motif Anak Bunuh Ayah di Riau, Kesal karena Korban Tak Beri Uang Rokok untuk Pelaku
Berikut ini kronologi hingga motif seorang anak bunuh ayahnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kronologi hingga motif seorang anak bunuh ayahnya di Riau.
Aksi anak bunuh ayahnya terjadi di rumah mereka sendiri.
Sang pelaku adalah seorang pemuda berinisial FA (25).
FA dengan tega membunuh ayahnya dipicu rasa kesal tak diberi uang untuk membeli rokok.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan di Pengaron, Ternyata Pelaku Tak Hanya Satu Orang
FA pun membunuh ayahnya di dalam rumah mereka di Jalan Dagang, Gang Karya, RT 01 RW 01 Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Aksi sadis itu terbongkar setelah warga mendapati FA menyeret tubuh korban yang sudah tak bergerak, Kamis (30/3/2023).
Saksi yang baru pulang dari masjid sekira pukul 23.15 WIB mulanya mendengar suara keributan.
Ia lantas mendatangi sumber suara yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumahnya.
Tiba-tiba, muncul FA menyeret korban dari dalam rumah.
FA menyeret sang ayah dengan memegangi bagian kaki.
Melihat aksi keji FA, saksi pun panik dan langsung minta tolong pada warga lainnya.
Saat lokasi kejadian sudah dipadati warga, pelaku lantas melarikan diri menaiki sepeda motor.
Namun pelarian pelaku hanya berlangsung 2 jam hingga akhirnya ditangkap polisi.
Ia ditangkap di gang kecil tak jauh dari rumahnya.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin mengatakan keberadaan pelaku dilacak melalui ponsel.
“Saat kami kembali, di gang kecil tidak jauh dari rumah korban, pelaku berada di belakang mobil kami menggunakan sepeda motor. Langsung kami tangkap pelaku,” ungkap Zainal, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (1/4/2023).
Zainal menyebut pelaku membunuh korban dengan menebas lehernya menggunakan parang.
Motif Pembunuhan
Menurut Zainal, pembunuhan sadis itu dipicu rasa kesal pelaku yang keinginannya tak dipenuhi oleh ayahnya yang buta.
"Motifnya berawal dari dia minta uang untuk beli rokok, tapi ayahnya tidak mau memberi," ujar Zainal.
"Akhirnya dipukul kepala bapaknya berkali-kali dengan tangan."
Saat korban tak berdaya, pelaku langsung mengambil parang dan menebaskannya ke leher sebanyak 4 kali.
Di sisi lain, terkuak fakta baru soal status pelaku.
Rupanya pelaku bukanlah anak kandung korban.
"Anak angkat dari kecil, cuma sudah masuk KK (Kartu Keluarga, red)," jelas Zainal.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sebuah kayu rotan, sehelai baju dan sehelai celana.
"Korban mengalami luka serius pada bagian leher, dan di atas dada,” tandas Zainal.
Dikutip dari TribunJatim.com, Zainal menyebutkan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mononjol yang Terjadi di Sulawesi Utara, Simak Selengkapnya
Baca juga: Nasib Pilu Bocah 7 Tahun, Ditenggelamkan hingga Tewas Lalu Dirudapaksa, Hotman Paris Bereaksi
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
Sosok Yunus, Pelaku Pembunuhan Seorang Siswi Anggota Paskibra, Punya Istri yang Sedang Hamil |
![]() |
---|
Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Ditemukan Tewas, Terakhir Pamit Untuk Menagih Utang ke Nasabah |
![]() |
---|
Finalis MasterChef Malaysia Siksa hingga Bunuh ART Indonesia, Korban Bahkan Tak Diberi Gaji |
![]() |
---|
Istri Tewas di Tangan Suaminya Sendiri padahal Baru 10 Hari Melahirkan, Terungkap Motif Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di TTS NTT, Seorang Ayah Tega Bunuh Dua Putrinya, Sang Istri Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.