Pembunuhan di Banjarmasin
Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan di Pengaron, Ternyata Pelaku Tak Hanya Satu Orang
Irjen Andi Rian mengakui bahwa Aya pelaku pembunuhan di Pengaron, Rabu (29/3/2023) pada mulanya sempat menghindari petugas, namun berhasil diburu
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan di Pengaron.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
Irjen Pol Andi Rian Djajadi turun tangan langsung berkait kasus pembunuhan di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Melansir Banjarmasinpost, Kapolda memerintahkan langsung Polres Banjar, untuk mengusut tuntas kasus terbunuhnya Sabriansyah (60).
Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan di Pengaron Kalimantan Selatan
Irjen Andi Rian mengakui bahwa Aya pelaku pembunuhan di Pengaron, Rabu (29/3/2023) pada mulanya sempat menghindari petugas, namun berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar.
"Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri," tegasnya yang saat itu didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan.
Dari hasil penyelidikan, Kapolda Kalsel juga mengungkapkan bahwa para pelaku mengakui disuruh satu petinggi PT JGA.
"Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.
Mengenai motif bahwa korban, warga Kecamatan Hatungun, Tapin itu diduga menutup jalan hauling karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun," jelasnya.
Andi Rian juga mengakui pada korban ada luka tembak di bagian kepala, di mana pelurunya sedang diuji balistik.
"Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas, supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tegas Kapolda.
Keluarga Korban yang Tewas di Pengaron Minta Kepolisian Ungkap Tuntas dan Tegakkan Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.