Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Kronologi Hingga Motif Anak Bunuh Ayah di Riau, Kesal karena Korban Tak Beri Uang Rokok untuk Pelaku

Berikut ini kronologi hingga motif seorang anak bunuh ayahnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Editor: Tirza Ponto
Dok. Polsek/istimewa/indianexpress.com
Berikut ini kronologi hingga motif seorang anak bunuh ayahnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 

“Saat kami kembali, di gang kecil tidak jauh dari rumah korban, pelaku berada di belakang mobil kami menggunakan sepeda motor. Langsung kami tangkap pelaku,” ungkap Zainal, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (1/4/2023).

Zainal menyebut pelaku membunuh korban dengan menebas lehernya menggunakan parang.

Motif Pembunuhan

Menurut Zainal, pembunuhan sadis itu dipicu rasa kesal pelaku yang keinginannya tak dipenuhi oleh ayahnya yang buta.

"Motifnya berawal dari dia minta uang untuk beli rokok, tapi ayahnya tidak mau memberi," ujar Zainal.

"Akhirnya dipukul kepala bapaknya berkali-kali dengan tangan."

Saat korban tak berdaya, pelaku langsung mengambil parang dan menebaskannya ke leher sebanyak 4 kali.

Di sisi lain, terkuak fakta baru soal status pelaku.

Rupanya pelaku bukanlah anak kandung korban.

"Anak angkat dari kecil, cuma sudah masuk KK (Kartu Keluarga, red)," jelas Zainal.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sebuah kayu rotan, sehelai baju dan sehelai celana.

"Korban mengalami luka serius pada bagian leher, dan di atas dada,” tandas Zainal.

Dikutip dari TribunJatim.com, Zainal menyebutkan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mononjol yang Terjadi di Sulawesi Utara, Simak Selengkapnya

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 7 Tahun, Ditenggelamkan hingga Tewas Lalu Dirudapaksa, Hotman Paris Bereaksi

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado di sini

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved