Korban Lakalantas Tersangka
Ini Pertimbangan Polisi soal Pelajar Tewas Kecelakaan di Tomohon Dijadikan Tersangka
Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menetapkan korban tewas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara menjadi tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pelajar yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Tomohon, Sulawesi Utara.
Pihak keluarga pun tak terima.
Diketahui pelajar asal Kelurahan Wailan bernama Kyrie Eleison Geovani Massie (14) kecelakaan pada 26 Mei 2022.
Atas penetapan tersangka ini, pihak keluarga Almarhum Kyrie keberatan karena Kyrie yang menurut Keluarga menjadi korban ditabrak malah dijadikan tersangka.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Lalu lintas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos mengatakan, penanganan kasus Lakalantas tersebut sesuai prosedur dan aturan.
"Kita sudah tangani sesuai prosedur dan aturan yang ada," tegasnya, Sabtu (1/4/2023) pagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Almarhum Kyrie sudah melalui prosedur penanganan Lakalantas.
Bahkan untuk penetapan tersangka, diputuskan dalam rapat gelar Perkara.
"Dari hasil TKP dan gelar perkara ditemukan adanya faktor kelalaian.
Faktor tersebut yang menjadi penyebab kecelakaan. Karena jika kita mengacu pada aturan lalu lintas bidang yang kecil harus mengutamakan bidang yang besar.
Artinya pengendara dari dalam lorong (jalan kecil) harus mengutamakan pangendara dari jalan utama," jelas Nicky Pondalos.
"Contohnya ketika kita membawa kendaraan dan keluar ke jalan besar. Kita harus berhenti duluh sambil melihat kiri-kanan apakah aman atau tidak," tambahnya.
Adapun menurut Nicky, prosedur yang dilakukan pihak Satlantas Polres Tomohon dibenarkan oleh Polda Sulut.
"Kemarin dari hasil gelar perkara di Polda Sulut, bahwa apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur. Karena tidak mungkin kita menetapkan tersangka tanpa adanya dasar," sebut Nicky.
Selain itu, ditemukan faktor kelaiaian lainnya, yakni Almarhum yang masih dibawa umur dan sebetulnya belum bisa diizinkan untuk membawa kendaraan.
"Almarhum juga merupakan anak dibawa umur dan sebetulnya belum bisa diizinkan untuk bawa kendaraan," tukasnya.
"Kami juga mengerti dengan perasaan pihak keluarga. Tapi apa yang kami lakukan semuanya sesuai prosedur dan aturan yang ada," tandasnya. (Hesly Marentek/TribunManado)
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 18.15 WIB, Seorang Perempuan Tewas Seketika, Pulang Kerja Tabrak Belakang Truk
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)
Baca juga: KABAR DUKA! Stefan William Alami Kecelakaan, Motornya Ditabrak dari Belakang: Perempuan Bawa Motor
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
korban kecelakaan dijadikan tersangka
Tomohon
Sulawesi Utara
Wailan
kecelakaan
tersangka
Polres Tomohon
kecelakaan lalu lintas
Kyrie Eleison Geovani Massie
Polisi Pastikan Penyebab Lakalantas di Tomohon Sulawesi Utara adalah Kelalaian Mendiang Kyrie Massie |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Korban Lakalantas di Tomohon, Pernah Ditawari Uang Terduga Penabrak |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan 2 Alat Bukti ke Polisi Terkait Pelajar Kecelakaan dan Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Penjelasan Satlantas Polres Tomohon Terkait Pelajar Tewas Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Pasutri di Tomohon Perjuangkan Keadilan Putra Mereka yang Tewas Ditabrak Namun Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.