Pembunuhan di Banjarmasin
Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan di Pengaron, Ternyata Pelaku Tak Hanya Satu Orang
Irjen Andi Rian mengakui bahwa Aya pelaku pembunuhan di Pengaron, Rabu (29/3/2023) pada mulanya sempat menghindari petugas, namun berhasil diburu
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Tewasnya, Sabriansyah (60) di RT 4 RW 5 Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, diduga dikeroyok lebih dari satu orang.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena selain korban juga ditembak, ada kaitan motif persoalan akses jalan batubara.
Pihak keluarga, sebagaimana penuturan Mahyuni, berharap kepolisian bisa mengusut secara tuntas terkait kejadian berdarah tersebut.
"Saksi ada kemungkinan diserang lebih dari satu orang," kata Mahyuni kala itu.
Pihaknya berharap kepolisian bisa memberikan keadilan.
"Kami minta yang seadil-adilnya kepada bapak saya, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku," lanjutnya.
Sementara itu, ucap Mahyuni, jasad korban saat ini sudah berada di RS Bhayangkara.
Selain berharap keadilan ditegakkan untuk bapaknya, dia menduga pelaku pengeroyok ayahnya itu adalah suruhan orang perusahaan di batubara yang menjadi motif konflik dengan korban.
Dari perkembangan kasus yang ada, selain pelaku yang sudah ditangkap Aya alias Y ada pelaku lain sekitar dua lagi yang masih dicari.
"Ya sekitar dua lagi masih dicari, kami harapkan menyerahkan diri sebelum ditangkap," jelas Kapolda Irjen Pol Andi Rian.
Kapolda Kalsel, tidak menampik pula dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini diduga para pelaku ini disuruh satu petinggi PT JGA.
"Kita akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.
Adapun soal motif disampaikan Kapolda, korban, yang merupakan warga Kecamatan Hatungun, Tapin itu diduga menutup jalan hauling karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun," kata Kapolda.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.