Rapat Komisi III DPR
8 Jam Debat Panas Mahfud Versus "Everybody", Rocky Gerung: Konyol Juga Nih DPR, Dihajar Langsung 5-0
Rapat Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan
"Nih, saya tanya ke Pak Benny. 'Pak Benny, boleh ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh'," ujar Mahfud.
"Kalau dilarang, baru ada pasalnya," katanya lagi.
Menanggapi Mahfud, Benny menyatakan bahwa gaya bertanyanya seperti itu hal yang biasa saja.
Ia mengingatkan bahwa DPR memiliki hak untuk bertanya kepada mitra kerja, yaitu pemerintah.
"Kadang kala Pak Mahfud, Pak Mahfud tahu juga, kita bertanya seperti kala lagi polisi tanya klien, tanya, tanya, atau jaksa tanya terperiksa. Kadang kala lebih tajam," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Begitu juga, menurut Benny, mengenai hak interupsi anggota Dewan yang dijamin oleh Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Oleh karenanya, ia meminta Mahfud MD menaati interupsi sebagai hak anggota DPR.
"Itu diatur dalam undang-undang ini, supaya jangan ada anggapan kita bikin-bikin," kata Benny sembari menunjukkan buku UU MD3.
Sementara itu, kepada Arteria Dahlan, Mahfud menantangnya untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.
Sebab, Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Pasalnya, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud.
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," katanya lagi.
Disentil Mahfud, Arteria Dahlan lantas menyinggung balik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Arteria mengatakan, ia diserang oleh Mahfud MD padahal tidak pernah mengomentari dirinya. Bahkan, ia menggertak balik perkataan Mahfud di hadapan peserta rapat Komisi III.
"Saya kaget enggak pernah ngomentarin bapak. Saya lagi namanya diserang, saya diancam, saya dibilang menggertak. Tadi di sini Pak Mahfud ke Arteria Dahlan, 'jangan gertak saya, saya juga bisa gertak saudara', Sekarang saya juga bisa gertak, enggak ada di dunia ini yang saya takutin kecuali Allah," ujar politisi PDI-P itu.
Berakhir salaman dan tertawa
Bak pertandingan sepakbola, Mahfud MD dan anggota Dewan saling bersalaman setelah rapat dinyatakan ditutup.
Terlihat, Mahfud bersalaman dengan dua orang yang ditantangnya dan berdebat sepanjang rapat, yakni Benny K Harman dan Arsul Sani. Sayangnya, Arteria Dahlan tidak terlihat.
Terlihat pula, senyum di wajah mereka seakan tidak terjadi masalah sebelumnya.
Momen Mahfud berjabat tangan dengan Arsul dan Benny pun terekam dalam kamera awak media.
Mahfud MD menggunakan kedua tangannya ketika bersalaman dengan Benny maupun Arsul.
Benny dan Arsul kemudian membalas jabat tangan Mahfud itu dengan senyum hangat.
Arsul Sani bahkan terlihat tertawa ketika bersalaman dengan Mahfud MD.
Terlihat pula, mereka seakan membicarakan sesuatu ketika berjabat tangan, tetapi tak diketahui apa yang dibicarakan.
Rapat pun ditutup dengan suasana ceria meski letih berdebat selama hampir delapan jam.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, rapat membahas transaksi mencurigakan itu akan dilanjutkan ke depan.
Dalam rapat mendatang, Komisi III akan mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana.
Rapat itu digelar karena Komisi III menilai masih ada perbedaan angka terhadap hasil laporan analisis antara Mahfud MD dan Sri Mulyani.
"Terkait dengan informasi apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan Itu sangatlah beda," kata Sahroni dalam konferensi pers usai rapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu malam.
"Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko, dan PPATK untuk mensikronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua komite nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan," ujarnya lagi.
Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News
Telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.