Rapat Komisi III DPR
8 Jam Debat Panas Mahfud Versus "Everybody", Rocky Gerung: Konyol Juga Nih DPR, Dihajar Langsung 5-0
Rapat Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan
Sampailah ketika Mahfud mencecar tiga anggota Dewan yang ditantangnya, yakni Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.
Awalnya, Mahfud mencecar Arsul lantaran menilai dirinya tak berwenang mengumumkan praktik TPPU.
"Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita nih sama saudara. Saudara, oleh sebab itu, saudara saya ingin menegaskan kepada Pak Arsul harap jangan dipotong," kata Mahfud dengan nada sinis.
Mahfud lantas menyindir Arsul yang pernah membicarakan kewenangannya untuk mengumumkan TPPU.
Ucapan Arsul itu merujuk Pasal 4 Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Mahfud menilai, meskipun tidak ada kewenangan, hal ini bukan berarti dirinya tidak bisa mengumumkan adanya praktik TPPU.
"Pak Arsul bicara kewenangan, menurut perpres kewenangan polhukam itu A, B, C, D. Tidak berwenang mengumumkan. Lho, saya tanya, apa dilarang mengumumkan. Kalau tidak berwenang apa dilarang," ujarnya.
Pernyataan Mahfud itu pun dibalas Arsul Sani lewat sebuah hadis dan pantun.
Arsul mengambil sebuah hadis yang menggambarkan agar seseorang menahan amarahnya.
"Bukhori dan Muslim, orang yang kuat itu bukan karena dia jago gulat, baik jago gulat fisik maupun gulat mulut. Tapi orang yang kuat itu yang dapat menahan diri ketika dia sedang marah," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
"Karena itu, saya ingin sampaikan, janganlah engkau marah untuk diri sendiri, he he he," ujarnya melanjutkan diiringi riuh tawa seluruh hadirin di Komisi III.
Selain Arsul, Mahfud juga menyinggung Benny K Harman. Ia tak senang dengan gaya Benny bertanya bak polisi ke tersangka.
"Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny, lho tanyanya kok seperti polisi, 'Menko boleh ngungkapkan (laporan hasil analisis) apa enggak?'" kata Mahfud bernada tinggi.
Mahfud tak menjabarkan secara gamblang konteks pertanyaan yang dilontarkan oleh Benny K Harman.
Namun, ia meminta Benny tak perlu bertanya terlalu dalam seperti motif menyampaikan laporan dan lain-lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.