Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Masa Jabatan Bupati Talaud Elly Lasut Berakhir 2023, Ini Penjelasan Pemprov Sulut

Lima kepala daerah lainnya adalah Bupati Mitra James Sumendap, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolmut Depri Pontoh.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Sekprov Sulut Steve Kepel menuturkan, surat Mendagri menyebut hasil pilkada 2018 berakhir pada 2023. 

Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah selanjutnya akan menunjuk Penjabat sebagaimana diatur dalam UU 10 tahun 2016.

Surat itu meminta Gubernur Sulut menjelaskan hal tersebut kepada kepala daerah delapan daerah tersebut. 

Contoh Soal dan Kunci Jawaban, UAS, UTS hingga PTS Ekonomi Kelas 12 SMA/SMK, Soal Pilihan Ganda

Joune Ganda Libatkan Semua Stakeholder dalam Selebrasi Paskah Remaja GMIM di Kaima Minut

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved