Sulut Maju
Ranperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, Gubernur Sulut YSK: Fokus untuk Kepentingan Rakyat
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran difokuskan pada kepentingan masyarakat luas.

“Adapun fokus utama perubahan anggaran ini yaitu pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor kesehatan, pendidikan, pariwisata, kebudayaan, ketahanan pangan, dan sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur YSK dalam pidato secara virtual, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, perubahan anggaran ini juga menekankan pada penyelenggaraan urusan wajib terkait pelayanan dasar. “Kami yakin, dengan penetapan anggaran yang lebih terarah ini, percepatan pembangunan dapat kita rasakan bersama,” tegasnya.
Gubernur YSK juga menekankan komitmen Pemprov Sulut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap pos anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, akan diawasi secara ketat. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, akan terus ditingkatkan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur YSK menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.
“Keberhasilan kita bersama dalam menyetujui Ranperda ini tidak lepas dari peran aktif DPRD. Semangat gotong royong dan kesamaan visi untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih baik menjadi landasan kuat tercapainya kesepakatan ini,” kata YSK.
Menurutnya, dokumen perubahan APBD 2025 telah disusun dengan matang, komprehensif, dan merefleksikan kebutuhan nyata masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa anggaran ini bukanlah milik pemerintah provinsi semata, melainkan milik seluruh rakyat Sulawesi Utara. Karena itu, kami akan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dimanfaatkan seefektif mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” jelasnya.

Gubernur YSK optimistis, dengan disahkannya Peraturan Daerah ini, Sulut telah mengambil langkah maju yang signifikan menuju pembangunan yang lebih baik.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak sejarah baru dalam upaya kita bersama untuk menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya