Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Angka Pelanggaran Perda Trantibum dan Pengelolaan Sampah di Manado Sulawesi Utara Turun

Satgas Opsgab kali ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kecamatan Sario

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Pemkot Manado
Satgas Opsgab kali ini melakukan Operasi Tangkap Tangan dan Sidang Tindak Pidana Ringan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) kali ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kecamatan Sario, pada Jumat (31/3/2023).

Satgas Opsgab menemukan jumlah pelanggar di Kecamatan Sario dengan rincian Perda Trantibum 2 pelanggar dan Perda Pengelolaan Sampah 3 pelanggar.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Manado, Herry Ratu menerangkan pihak Satpol PP Kota Manado sebelumnya juga telah mengadakan OTT di beberapa tempat yang ada di Kota Manado dan menemukan pelanggar.

"Beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan OTT di beberapa tempat dan menemukan beberapa pelanggar.

Pelanggar-pelanggar tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Namun beberapa hari kemudian, kami kembali menemukan mereka melakukan pelanggaran yang sama. Mereka pun langsung kami arahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring," jelasnya.

Lanjutnya, secara keseluruhan, ada 7 pelanggar yang diarahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring di Kecamatan Sario.

Namun yang hadir pada Sidang Tipiring hanya 3 pelanggar.

Selama persidangan, para pelanggar bersifat kooperatif dengan mengikuti jalannya persidangan dan membayar denda sesuai yang diputuskan oleh Hakim yaitu sebesar Rp100.000.

"Untuk pelanggar yang tidak hadir, masing-masing tetap dikenakan sanksi dengan pilihan denda Rp100.000 atau kurungan 2 hari,"jelasnya.

Ratu menambahkan jika dibandingkan pada OTT dan Sidang Tipiring sebelumnya, jumlah pelanggar mengalami penurunan.

Dia pun mengapresiasi turunnya angka pelanggar ini.

Menurutnya, masyarakat telah mengetahui mengenai penegakan terhadap kedua perda yang ada.

"Namun terlepas dari itu, Maria tetap berharap agar masyarakat Kota Manado tetap mematuhi perda-perda yang ada sehingga tidak ada lagi pelanggar-pelanggar lain yang ditemukan ke depannya," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Berikut 7 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri, Metro Jaya Dijabat Eks Deputi Penindakan KPK

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 16.30 WIB, Pemotor Tewas Seketika, Korban Ditabrak Truk Lalu Sopir Kabur

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved