Manado Sulawesi Utara
Angka Pelanggaran Perda Trantibum dan Pengelolaan Sampah di Manado Sulawesi Utara Turun
Satgas Opsgab kali ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kecamatan Sario
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) kali ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kecamatan Sario, pada Jumat (31/3/2023).
Satgas Opsgab menemukan jumlah pelanggar di Kecamatan Sario dengan rincian Perda Trantibum 2 pelanggar dan Perda Pengelolaan Sampah 3 pelanggar.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Manado, Herry Ratu menerangkan pihak Satpol PP Kota Manado sebelumnya juga telah mengadakan OTT di beberapa tempat yang ada di Kota Manado dan menemukan pelanggar.
"Beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan OTT di beberapa tempat dan menemukan beberapa pelanggar.
Pelanggar-pelanggar tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Namun beberapa hari kemudian, kami kembali menemukan mereka melakukan pelanggaran yang sama. Mereka pun langsung kami arahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring," jelasnya.
Lanjutnya, secara keseluruhan, ada 7 pelanggar yang diarahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring di Kecamatan Sario.
Namun yang hadir pada Sidang Tipiring hanya 3 pelanggar.
Selama persidangan, para pelanggar bersifat kooperatif dengan mengikuti jalannya persidangan dan membayar denda sesuai yang diputuskan oleh Hakim yaitu sebesar Rp100.000.
"Untuk pelanggar yang tidak hadir, masing-masing tetap dikenakan sanksi dengan pilihan denda Rp100.000 atau kurungan 2 hari,"jelasnya.
Ratu menambahkan jika dibandingkan pada OTT dan Sidang Tipiring sebelumnya, jumlah pelanggar mengalami penurunan.
Dia pun mengapresiasi turunnya angka pelanggar ini.
Menurutnya, masyarakat telah mengetahui mengenai penegakan terhadap kedua perda yang ada.
"Namun terlepas dari itu, Maria tetap berharap agar masyarakat Kota Manado tetap mematuhi perda-perda yang ada sehingga tidak ada lagi pelanggar-pelanggar lain yang ditemukan ke depannya," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Berikut 7 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri, Metro Jaya Dijabat Eks Deputi Penindakan KPK
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 16.30 WIB, Pemotor Tewas Seketika, Korban Ditabrak Truk Lalu Sopir Kabur
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
operasi tangkap tangan
tindak pidana ringan
Perda Trantibum
pengelolaan sampah
Manado
Sulawesi Utara
Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado, Selasa 29 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Korsleting Listrik Nyaris Sebabkan Kebakaran di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Andrei Angouw Hadiri Peletakan Batu Pertama IPLT di Manado, Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Kronologi Keributan Antar Pemuda di Kombos Timur Manado, Sempat Salah Paham di Medsos |
![]() |
---|
Pedestrian Dibangun di Kawasan Niaga 45 Manado, Berikut Anggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.