Minsel Sulawesi Utara
Satreskrim Polres Minsel Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan di Desa Lelema Sulawesi Utara
Polres Minsel berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan di Desa Lelema. Lagi-lagi penganiayaan disebabkan miras.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Tiga lelaki yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Minsel, Sulawesi Utara, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pemkab Bolmong Miliki Ribuan Usulan Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2024
Baca juga: Arti Mimpi Madu, Pertanda Meraih Kesuksesan, Ini Tafsir Lengkapnya
"Ketiganya saling lapor, jadi kami langsung mengamankan mereka bertiga dalam status tersangka serta korban. Saat ini kasus dalam proses penyidikan," pungkas Iptu Lesly Deiby Lihawa.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Minsel Sulawesi Utara
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.