Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Pengamat: Orangtua Harusnya Disanksi
Korban yang alami koma selama 12 hari di rumah sakit karena ditabrak pengendara Yamaha R25, VR (18), warga Semarang, Jawa Tengah,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui terjadi kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar SMA.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Mirisnya, pengendara Yamaha R25. diketahui ternyata masih berusia 15 tahun berinisial KP.
Korban yang alami koma selama 12 hari di rumah sakit karena ditabrak pengendara Yamaha R25, VR (18), warga Semarang, Jawa Tengah, akhirnya meninggal pada Senin (20/3/2023).
Kasus ini menjadi perhatian publik, hingga polisi juga menyoroti orang tuah hingga pengamat transportasi pun angkat bicara.
Hal ini dikarenakan ramainya pembahasan kasus bocah 15 tahun menabrak pelajar SMA di Semarang hingga tewas, Pengamat Transportasi Theresia Tarigan ikut mengkritik pemerintah dan orangtua.
Founder Komunitas Peduli Transportasi Kota Semarang (KPTS) itu menilai akar terjadinya kecelakaan itu karena ketidakpedulian pemerintah dan orangtua terhadap keselamatan anak.
“Saya kira menuntut keadilan bukan dari penabrak. Saya pribadi tidak setuju penabrak anak dipenjara karena kesalahan dan sikap abai pemerintah dan orangtua dalam keselamatan transportasi,” ujar Theresia, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, hal ini mestinya menjadi tanggung jawab orangtua. Sehingga bila terjadi pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, sudah sepantasnya hukuman atau sanksi diberikan kepada orang tua.
“UU No 22/2009 (UU lalu lintas dan angkutan jalan) sebaiknya direvisi untuk memuat materi keselamatan antara lain sanksi kepada orangtua yang anaknya mengendarai sepeda motor atau nyetir mobil bila tidak punya SIM,” bebernya.
Menurutnya memenjarakan anak tidak akan menyelesaikan masalah kecelakaan pelajar bermotor. Selain perhatian orangtua, perihal izin berkendara bagi anaknya di bawah umur, polisi juga perlu menertibkan mereka.
“Kepolisian juga harus tegas menindak anak sekolah belum punya SIM naik motor. Parkirnya di rumah-rumah dekat sekolah. KTPS pernah dapat temuan tersebut di SMP 33,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta Pemkot untuk mengevaluasi Trans Semarang. Pasalnya meski angkutan umum ini telah disubsidi besar dan beroperasi sejak 2019, banyak sekali pelajar SMP dan SMA menggunakan sepeda motor.
“Sebaiknya untuk feeder bus dan untuk jam anak sekolah berangkat dan pulang ada opsi membeli layanan paguyuban angkot. Jadi per kilometer tidak mahal jika bukan armada baru seperti Elf,” tandasnya.
Sebagai pegiat keselamatan transportasi sejak tahun 2015, pihaknya masih terus mengimbau semua pihak peduli keselamatan transportasi. Menurutnya maraknya kecelakaan di kalangan pelajar disebabkan oleh banyak faktor dan melibatkan sejumlah pihak.
| Kecelakaan Maut, Perawat Taman Ditabrak Truk di Lampu Merah, Korban Hendak Ambil Beras |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Mobil Ambulans Bawa Pasien Tabrak Truk |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Satu Keluarga Tewas Korban Tabrak Lari, Suami Istri dan 2 Anak Meninggal di Lokasi |
|
|---|
| Kecelakaan Tragis, Pasangan Kekasih Tewas Korban Tabrak Lari, Motor Ditabrak Mobil dari Belakang |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, Korban Tabrak Lari Mobil Kecepatan Tinggi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.