THR dan Gaji ke 13
Berikut Jadwal Penyaluran, Komponen hingga Perbedaan THR PNS dengan Pekerja Swasta
Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini jadwal Tunjangan Hari Raya ( THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN).
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai Swasta, THR PNS 2023 dikabarkan cair lebih cepat.
Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.
Baca juga: Kabar Terbaru Zul Zivilia, Vokalis Band yang Terseret Kasus Narkoba dan Divonis 18 Tahun Penjara
Adapun jadwal THR PNS 2023 tersebut langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Dia memastikan Tunjangan Hari Raya ( THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN) cair paling lambat 5 hari sebelum Lebaran Idulfitri.
Melansir Kompas.com, Pemerintah telah mengumumkan jadwal pelaksanaan pemberian THR Lebaran bagi pekerja swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan ASN.
Meski penyebutannya sama-sama THR, namun ada perbedaan skema penyaluran bagi pekerja swasta dan pegawai pemerintahan.
Untuk perusahaan swasta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan batas waktu paling lambat H-7 sebelum Lebaran pada tahun ini.
Sedangkan untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan ASN, Kementerian Keuangan telah menetapkan penyaluran THR dimulai pada H-10 atau tepatnya pada 4 April 2023.
Perbedaan Penerimaan THR ASN dan Swasta
Selain tenggat waktu penyaluran, komponen penerimaan THR bagi pekerja swasta dan PNS sangatlah berbeda. Contohnya THR ASN pada 2023 ini, yang perhitungannya terdiri atas pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok.
Kemudian, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Adapun tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural fungsional atau tunjangan umum lainnya.
"Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, komponen THR tersebut juga berlaku bagi ASN daerah, yang terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja.
Segini THR ASN Daerah 2025, Simak Juga Jadwal Pencariannya, Sudah Diumumkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar Aparatur Negara yang Akan Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun Ini, Simak Jadwal Terbaru Pencairan |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN dan Karyawan 2025, Baru Diumumkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Cair Maret 2025, Berikut Jadwal Lengkap Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan |
![]() |
---|
Segini Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS, PPPK, Pensiunan yang akan Cair Bulan Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.