Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 05.30 WIB, Seorang Pembegal Tewas, Motor Curian Ditabrak Anak Korban Begal

Kejadian nahas menimpa pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

|
Editor: Glendi Manengal
Istimewa/TribunManado
Foto Ilustrasi kecelakaan maut 

Dia memaparkan, peristiwa laka lantas itu terjadi saat pelaku RO berusaha kabur usai merampas sepeda motor milik KS (53) pedagang sayur warga Kecamatan Semaka.

Awalnya KS dan anaknya berinisial K berjalan beriringan di Jalan Raya Pekon (desa) Srikaton, Kecamatan Semaka, dengan mengendarai sepeda motor menuju Pasar Srikuncoro pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

KS yang melaju di belakang tiba-tiba dipepet tiga orang yang mengendarai sepeda motor.

"Kendaraan korban dirampas oleh tiga pelaku dan dibawa oleh pelaku RO," kata Hadi.

Anak korban baru menyadari ibunya menjadi korban pembegalan setelah ketiga pelaku itu menyalipnya.

Satu orang terlihat mengendarai sepeda motor milik ibunya.

R langsung tancap gas mengejar para pelaku.

Dalam pengejaran itu, R tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya dan menabrak pelaku RO di jembatan yang menghubungkan Kecamatan Semaka dan Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

"Keduanya sama-sama terjatuh di jembatan itu," kata Hadi.

Dia menambahkan, kedua pelaku lain yang berbalik arah sempat nyaris menikam R yang sedang terjatuh.

Tapi R berhasil menghindar dan menyelamatkan dirinya.

"Pelaku RO yang diamankan warga dibawa ke RSUD Batin Mangunang, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan," ucap Hadi.

Hadi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang kini sudah diketahui identitasnya, yakni E dan H. (*)

Hukuman Bagi Pembegal

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan mengatur pelaku jambret atau begal yang menyebabkan korbannya meninggal akibat perbuatan mereka bisa diancam hukuman mati.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved