Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

4 Kasus Pembunuhan Menonjol di Sulawesi Utara Tahun 2023

Dari data yang dihimpun Tribun Manado, ada beberapa kasus pembunuhan menonjol yang terjadi di Sulut.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut - Polda Sulawesi Utara menangani sejumlah kasus pembunuhan di tahun 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menangani sejumlah kasus pembunuhan di tahun 2023.

Tercatat ada 8 kasus pembunuhan yang ditangani periode bulan Januari hingga Februari.

Angka itu mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2022, hanya 6 kasus.

Dari data yang dihimpun Tribun Manado, ada beberapa kasus pembunuhan menonjol yang terjadi di Sulut.

Mulai dari pembunuhan di Ratatotok Minahasa Tenggara, kemudian pembunuhan di Bintauna Pantai Bolaang Mongondow Utara,  lalu pembunuhan di perkebunan Mahawu Tomohon.

Akar mula terjadi peristiwa tersebut rata-rata dipicu karena minuman keras.

Berikut Selengkapnya

1. Pembunuhan di Ratatotok Minahasa Tenggara.

Warga Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibuat gempar dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial ST (34).

Menyebabkan korban pria bernama Exsel Kalangi meninggal dunia.

Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian.

Peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 05.30 Wita di Desa Ratatotok Satu ini, terjadi karena selisih paham diduga karena mabuk.

Saat di TKP, terduga pelaku dan korban yang sudah menenggak miras, bercerita tentang sejarah leluhur, namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban.

Melihat korban sudah tersungkur, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke RS Daerah Buyat Ratatotok.

Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

2. Pembunuhan di Bintauna Pantai

Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial N (40), ditangkap polisi di sekitar TKP tak lama setelah kejadian,” terangnya, Jumat (27/1/2023).

Bedasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Enggo (45) terjadi karena salah paham akibat mabuk.

Usai bekerja di rumah bos mereka, korban mengajak terduga pelaku minum miras.

Saat sedang menikmati miras, tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut, dan saat itu juga korban mengatakan kepada terduga pelaku ‘ngana mo lia kita pe jago’ (kamu mau lihat saya punya kemampuan).

Mendengarkan pengakuan korban seperti itu, terduga pelaku emosi dan langsung mencabut senjata tajam jenis parang miliknya, mengayunkan parang ke arah kepala korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

3. Pembunuhan di Bitung

Polisi menangkap seorang remaja pria warga Kota Bitung berinisial J (15).

Remaja ini diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama Rafa (17), di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesa, beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama 3 teman lainnya.

Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk miras bersama, terduga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada.

Korban langsung roboh sedangkan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP.

Sedangkan tiga teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo.

4.Pembunuhan di Perkebunan Mahawu

Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek pangkalan, yang mayatnya ditemukan di area perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

Terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon.

Ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Kota Tomohon, pada hari Kamis (9/2) dini hari.

Sebelumnya, korban seorang laki-laki bernama Indo Sarapung (31), warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, dilaporkan hilang oleh istrinya pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.

Istri korban membuat laporan orang hilang di Polres Minahasa.

Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.

Tragis, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perkebunan Mahawu, pada Sabtu (4/2).

Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada Selasa (24/1) pagi, saat keduanya bertemu di depan sebuah tempat laundry di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Terduga pelaku lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Mahawu dengan menawar ongkos sebesar Rp 25 ribu namun korban menolaknya.

Korban lalu menuju pangkalan ojek dan memberitahukan kepada temannya sesama tukang ojek, bahwa ada penumpang yang minta diantar ke Mahawu.

Teman korban tersebut kemudian menghampiri terduga pelaku dan menawarkan jasa ojek.

Tapi terduga pelaku hanya diam, kemudian berjalan menjauh.

Tak berselang lama, terduga pelaku melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp100 ribu.

Korban pun setuju, lalu mengantar terduga pelaku.

Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, terduga pelaku menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan.

Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, terduga pelaku mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.

Pada saat itu juga, terduga pelaku langsung menusuk leher korban dengan menggunakan pisau tersebut, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Terduga pelaku menyeret tubuh korban yang dalam keadaan sekarat, ke bawah pohon, lalu mengambil handphone milik korban dan mencabut pisau dari lehernya.

Beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia, selanjutnya terduga pelaku menutup tubuh korban dengan daun dan kayu. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved