Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Warga Gerebek Warung Bakso di Bogor karena Buka Siang Hari, Banyak Kecaman hingga Jadi Sepi

Viral Video warung bakso tetap melayani pelanggan pada siang hari meski sudah memasuki hari pertama puasa Ramadhan atau pada Kamis (23/3/2023).

|
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Warga menggerebek salah satu warung bakso yang berada di kawasan Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang beroperasi pada siang hari di hari pertama puasa ramadan, Kamis (23/3/2023). 

"Warung nasi boleh melayani pelanggan pada siang hari di bulan Ramadhan karena tidak semua pelanggan adalah orang yang terkena kewajiban puasa Ramadhan," jelasnya.

Selain itu, ada sejumlah umat islam yang tidak bisa puasa karena ada keringanan untuk tidak melaksanakannya.

"Warung makan tetap dapat membuka layanan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban puasa atau mereka yang uzur untuk menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.

MUI Kabupaten Bogor Mengecam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengecam tindakan yang dilakukan oleh pemilik warung bakso.

Ia juga mengaku geram dengan adanya warung yang masih buka di siang hari karena umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

"Sangat (mengecam), kita mengecam dari zaman ke zaman, kita tegas, kita kecam dunia akhirat itu, ini agama Allah yang suci. Sombong betul ini tanggal 1 udah buka," ungkapnya, Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh pemilik warung bakso sudah melanggar karena membiarkan warungnya buka pada siang hari di bulan Ramadhan.

Sebelumnya sudah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jam operasional warung di Kabupaten Bogor selama bulan Ramadhan.

"Harus saling menghargai, kalau yang engga puasa silahkan engga berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," sambungnya.

Kata Camat Setempat

Camat Megamendung, Acep Sajidin Banggar menegaskan pemilik warung bakso tersebut melanggar aturan dan sudah diberikan teguran.

Selain itu, petugas terkait sudah melakukan monitoring terhadap warung bakso yang dinyatakan bersalah karena buka pada siang hari di bulan puasa.

"Muspika dan MUI kecamatan sudah menyampaikan edaran ke seluruh rumah makan dan resto yang ada di wilayah kita tentang jam buka restoran atau rumah makan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved