Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Rumah Sakit Budi Mulia Bitung Sulawesi Utara Sesalkan Putusan MKDKI

Rumah Sakit Budia Mulia Bitung menyesalkan sanksi disiplin MKDKI yang diberikan ke dokternya. Sanksi tersebut berkaitan dengan dugaan visum bodong.

|
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Konferensi pers RSBM Bitung, Sulawesi Utara, terkait visum palsu atau bodong sekaligus sanksi disiplin yang diberikan kepada dr Tasya, Sabtu (25/3/2023). 

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 08.15 WIB, Pemotor Tewas Seketika, Korban Ngebut Nyalip Pikap Lalu Tabrak Truk

Baca juga: Mutiara Ramadan, Tokoh Sufi Ruwaim bin Ahmad: Hakim Bijaksana Adalah Memberikan Kelonggaran Hukum

Namun pembelaannya diabaikan, sehingga diberikan sanksi tidak praktik selama 1 bulan.

"Kami menyesal atau menyampaikan penyesalan dengan putusan yang menurut kami keliru, karena tidak memeriksa atau mengundang pasien itu sendiri," tambahnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved