Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pemkot Tomohon Komitmen Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Musrenbang RKPD 2024 mengangkat tema Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi pariwisata dan mendukung suksesnya pemilihan umum.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Humas Pemkot Tomohon
Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024, di Hotel Villa Emita, Kakaskasen, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (24/3/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Tomohon Tahun 2024.

Kegiatan yang diprakasai Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan (Bapelitbang) Kota Tomohon ini digelar di Hotel Villa Emita, Kakaskasen, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (24/3/2023).

Musrenbang RKPD 2024 mengangkat tema Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi pariwisata dan mendukung suksesnya pemilihan umum.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyebut, pelaksanaan Musrembang merupakan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No  84 Tahun 2017.

Yakni tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD,  serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Caroll Senduk mengatakan, tujuan Musrembang ini untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024.

"Juga Sinkronisasi Agenda dan Prioritas Pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN," katanya Caroll Senduk saat membuka kegiatan.

Caroll Senduk berharap, pelaksanaan ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders dalam menetapkan program dan kegiatan.

"Serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pemerintah kota tomohon tahun 2024," ujar Caroll Senduk.

Adapun Kota Tomohon menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah mencapai target Prevelensi Stunting, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Tentunya ini merupakan angka awal bagi kami untuk terus bekerja keras menekan stunting di Kota Tomohon," terang Caroll Senduk.

Untuk Penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 merupakan bagian dalam penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.

Kota Tomohon dalam visi Tomohon maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera. 

"Berkomitmen untuk terus  berinovasi. demi optimal dan efektifnya pelayanan pada masyarakat," tandas Caroll Senduk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved