Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Niat Bripka Arfan Saragih Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Tak Terwujud, Sang Polisi Tewas Tak Wajar

Kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan menyebut, Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus dugaan penggelapan pajak.

Editor: Ventrico Nonutu
HO
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas tak wajar. Keluarga korban sebut soal dugaan penggelapan pajak. 

Komisi Ke polisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi terhadap Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus kematian Bripka Arfan.

“Oleh karena itu untuk mendapatkan kejelasannya, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Menurut Poengky, ada tiga hal yang diminta klarifikasi ke Polda Sumut.

Pertama, soal penjelasan pihak Ke polisian yang menyebut Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.

Kedua, pihak keluarga yang menilai ada kejanggalan serta melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Bripka Arfan ke Polda Sumatera Utara.

Keluarga juga menduga ada pengancaman yang diduga dilakukan Kapolres Samosir.

Ketiga, Kompolnas juga mencatat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bripka Arfan dan orang-orang lainnya.

Poengky meminta perkembangan kasus itu juga disampaikan secara transparan kepada publik.

Ia juga mendorong kasus dugaan korupsi yang terkait kasus itu dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain serta adanya jumlah kerugian masyarakat yang besar.

Sementara itu, laporan keluarga Bripka Arfan juga perlu ditindaklanjuti jika ada temuan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pihak keluarga.

“Laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, 6 Februari 2023.

Tak jauh dari lokasi penemuan jasadnya, polisi menemukan sebotol soft drink berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Polisi juga menemukan tas berwarna hitam merek Asus yang berisi 19 BPKB dan 25 STNK serta plastik bertuliskan Indomaret berisi 1 gulungan tali nilon biru.

Bripka Arfan diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir yang angkanya mencapai Rp 2,5 miliar.

Pihak keluarga menyatakan kematian Bripka Arfan janggal.

Kerabat Bripka Arfan, Tasman Sipayung, mengatakan, sebelum meninggal korban pernah mengaku capek ditekan mengenai kasus pajak dan akan membongkar sindikat penggelapan di Samsat Samosir kepada istrinya.

Tasman mengatakan, yang membuat keluarga tidak yakin korban bunuh diri lantaran yang bersangkutan sudah melunasi sebagian uang yang telah digelapkan.

Menurut Tasman, ada Rp 650 juta uang yang sudah dikembalikan Bripka Arfan. Jika dihitung, masih ada Rp 80 juta yang harus dikembalikan.

Telah tayang di WartaKotalive.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved