Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 13.45 Wita, Satu Orang Tewas, Pikap Ngebut di Tikungan Tabrak 4 Motor

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (25/3/2023).

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Faceboook U Chen/Istimewa
Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Orang Meninggal 

"Honda Beat dengan nomor polisi DR 3031 UK yang dikendarai oleh Muhammad Tauhid (45) asal Dusun Pancor Dao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang. (Pengendara) meninggal dunia akibat kejadian tersebut," kata Caka dalam keterangan tertulis.

Selain itu mobil pikap tersebut juga menabrak tiga unit sepeda motor yang terparkir di depan barbershop di sebelah kanan jalan.

Disampaikan Caka, masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Mantang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut anggota Polsek Batukliang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi mobil pikap dalam kondisi mengantuk.

"Keterangan saksi, sopir mengantuk sehingga kurangnya konsentrasi dalam mengendalikan laju kendaraanya yang berakibat terjadinya kecelakaan," kata Caka.

Tips Hindari Kecelakaan di Jalan

Meski telah berhati-hati, pengemudi mobil harus memahami, bila kecelakaan yang terjadi bisa datang dari kendaraan bermotor lain.

Untuk itu, kita sebagai pengemudi kendaraan wajib mengetahui tanda-tanda dari mobil di sekitar pengguna jalan lain.

Lantas, seperti apa tanda-tanda dari kendaraan lain yang menjadi indikasi kecelakaan?

Dirangkum dari keterangan resmi Auto2000, berikut adalah tanda-tanda sekitar mobil dari pengguna jalan lain yang harus diperhatikan demi keamanan bersama agar terhindar dari kecelakaan:

1. Manuver sembarangan

Masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mau mematuhi aturan lalu lintas sehingga melakukan manuver sembarangan yang berbahaya.

Seperti, pindah lajur tanpa mengindahkan mobil lain di sekitarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved