Bitung Sulawesi Utara
Dokter di Bitung Sulawesi Utara Kena Sanksi karena Visum Bodong, Irma Hutabarat Bilang Begini
Seorang dokter di Bitung mendapatkan sanksi disiplin karena mengeluarkan visum bodong. Visum bodong tersebut terkait kasus KDRT 2 tahun lalu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Irma Hutabarat juga akan ke Dinas Kesehatan Sulut dan Bitung untuk mencari tahu lebih dalam terkait dugaan kasus ini.
Irma Hutabarat juga membenarkan sudah ada putusan dari Majelis Kehormatan kepada dokter yang melakukan visum bodong ini.
"Kasus ini juga mencoreng nama dokter di Indonesia. Karena dokter itu ada sumpahnya. Kalau ini dibiarkan terjadi maka kepercayaannya masyarakat kepada dokter akan anjlok," ucapnya.
Selain kasus visum bodong, Irma Hutabarat juga mengatakan banyak kasus yang diterima melalui podcastnya untuk Wika Sulawesi Utara.
"Banyak kasus yang saya terima melalui podcast. Ada korban mafia perbankan hingga mafia tanah," tegas dia.
Baca juga: Pengamat Kesehatan Sulut Prof Grace Kandou: Pelaku Visum Bodong Langgar Kode Etik
Baca juga: Segini Harga Terbaru Cabai Rawit di Sitaro Sulawesi Utara, Sangat Mahal Bikin Warga Mengeluh
Irma pun berharap kedepannya aparat hukum yang ada di Sulut bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya.
"Jangan hanya orang kecil saja yang ditindas. Giliran orang berduit yang dilaporkan kasusnya malah lama," ucapnya lagi.
"Jadi sila kelima dalam Pancasila ini harus benar-benar diterapkan," tutupnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Daftar Tarif Taksi Perahu Rute Dermaga Ruko Winenet Bitung ke Pulau Lembeh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.