Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kisah Pedagang Cabo di Bitung, Sekolahkan Anak dari Penghasilan Jual Pakaian Bekas Impor

Para pedagang pakaian bekas impor di Bitung mengeluhkan kebijakan baru Jokowi. Padahal, mereka bisa menyekolahkan anaknya dari berjualan cabo.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana penjualan pakaian bekas impor atau cabo di Pasar Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Respons beragam disampaikan pedagang di Bitung, Sulawesi Utara menyusul larangan pemerintah terkait larangan penjualan pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan sebutan cabo di Sulawesi Utara.

Di Kota Bitung, banyak pedagang cabo ini.

Para pedagang tersebar di Pasar Pinasungkulan Sagerat, Pasar Girian, dan Pasar Winenet.

Ada pula penjual kelas rumahan yang menjajakan pakaian bekas atau balpres di rumah atau ruko serta, lewat live media sosial Facebook.

Di Pasar Girian sendiri misalnya, ada sekitar 30-an lapak penjualan cabo di dekat pasar ikan.

Lalu di los tengah pasar, ada puluhan lapak dan di lokasi pasar baru juga ada puluhan lapak penjualan cabo.

Mereka menjual pakaian perempuan, pria, jaket, hodie, jaket, kaos kaki, sepatu, dan lain-lain.

Salah satu pedagang eceran cabo di Pasar Girian bernama Amel mengatakan, hingga saat ini masih ada pembeli cabo meski sudah ada larangan.

"Penghasilan jualan cabo bisa sekolahkan tiga orang anak, dan satu di antaranya baru akan masuk kuliah, lainnya sudah lulus kuliah," kata Amel kepada Tribunmanado.co.id belum lama ini.

"Harus ada solusi bagi kami pengecer. Kalau dari induk sudah tidak ada, pasti ke bawahnya (pengecer) tak dapat balpres lagi," tutur Amel.

Baca juga: 18 Motor Diamankan Polisi di Kota Bitung Sulawesi Utara, Ini Sebabnya

Baca juga: Live Streaming Indonesia vs Burundi, Kick Off Pukul 20:30 WIB

Dan jika sudah dilarang berjualan cabo, para pedagang ini terpaksa alih profesi.

Menurutnya, pakaian bekas impor begitu digandrungi warga.

Faktor utamanya karena harga murah, kualitas tahan lama, dan merek atau brand ternama.

Meski ilegal, tapi bisnis cabo membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan.

"Toko pakaian di mana dengan Rp 5 ribu bisa dapat pakaian bagus," tambahnya.

Penugasan Cabo Ada foto foto christian wayongkere tribun manado suasana penjualan
Suasana penjualan pakaian bekas impor atau cabo di Pasar Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Saat dijumpai, dua lapak milik Amel menjajakan pakaian bekas wanita, celana, gaun, kaos laki-laki, dan celana jeans laki-laki.

Amel dan suami secara bergantian berjualan pakaian bekas impor di Pasar Girian.

Biasanya, waktu ramai pembeli di itu di akhir pekan, hari Sabtu dan Minggu.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved