Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

18 Motor Diamankan Polisi di Kota Bitung Sulawesi Utara, Ini Sebabnya

Sebanyak 18 unit sepeda motor disita Satlantas Polres Bitung. Para pengendaranya diduga melakukan balap liar.

Tribunmanado.co.id/Dok. Satlantas Polres Bitung
Unit Turjawali Satlantas Polres Bitung mengamankan belasan motor yang kedapatan lakukan balap liar di pagi hari di hari pertama ramadan 2023, Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan Tim Patroli Satlantas Polres Bitung.

Delapan belas motor milik pemuda di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), itu diamankan karena melakukan balap liar dan nongkrong di pinggir jalan saat hari pertama bulan suci Ramadan.

Menurut Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, patroli penertiban balap liar di pagi hari merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan personel Unit Turjawali Satlantas Polres Bitung.

"Personel kami melakukan penertiban balapan liar dan anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan dan melakukan iimbauan kepada masyarakat sekitar, di hari pertama bulan puasa Kamis (23/3/2023) pukul 05.30 Wita," kata AKP Awaludin Puhi, Sabtu (25/3/2023).

Para pengendara 18 motor diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian diamankan ke Mapolsek Maesa lebih dulu, lalu dibawa ke Mako Polres Bitung.

Patroli penertiban balap liar pada pagi hari saat bulan Ramadan ini kembali berlangsung hingga hari ketiga bulan puasa.

Dan AKP Awaludin Puhi bersyukur, di hari kedua dan ketiga patroli, para pemuda di Kota Bitung mulai sadar dan tidak mengulangi perbuatan mereka di hari pertama.

Ada pun titik-titik, yang kerap menjadi lokasi balap liar dan nongkrong para pemuda di Bitung di pagi hari adalah pusat kota, jalur depan SMK N 1 dan 2 Bitung atau Jalan 46 , dan beberapa titik lainnya.

"Jadi aktivitas itu, jelas mengganggu pengendara lainnya apalagi mereka yang tengah berpuasa. Kami imbau ke orang tua untuk mengawasi dan menegur anak-anak melakukan penyalahgunaan motor di pagi hari," tegasnya.

Patroli Samapta Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Tindak Pengguna Knalpot Bising

Baca juga: Berikut 10 Bakal Calon Anggota KPU Sulawesi Utara Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara, Ada 3 Incumbent

Baca juga: Pemuda dan Remaja Masjid Al Hijrah Rinegetan Tondano Minahasa Gelar Lomba Musik Islami

Samapta Polres Kotamobagu rutin melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Hal itu guna memberi rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai gangguan kamtibmas.

Saat melaksanakan patroli, personel kerap menjumpai remaja yang nongkrong dengan sepeda motor.

Para remaja ini diimbau tidak melakukan balap liar atau pesta miras.

Pada Kamis (23/3/2023), ketika melintasi Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, personel mendapati seorang pemuda yang merupakan pengendara sepeda motor dengan knalpot bising.

Patroli Samapta Polres Kotamobagu di Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (23/3/2023).
Patroli Samapta Polres Kotamobagu di Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (23/3/2023). (Tribunmanado.co.id/HO)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved