Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Mobil di Minsel

Sopir Mobil Tangki BBM Jadi Tersangka Lakalantas Minsel, Elnusa Petrofin Hormati Keputusan Polisi

Polres Minsel menetapkan sopir truk pertamina, Goldi Hari Putra Sugiarto (27), warga Kelurahan Sarongsong Satu lingkungan IV sebagai tersangka.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Head of Corporate Communication Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Elnusa Petrofin menegaskan siap menerima apapun keputusan kepolisian pasca investigasi penyelidikan kecelakaan truk BBM di Munte, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Diketahui, Polres Minsel menetapkan sopir truk pertamina, Goldi Hari Putra Sugiarto (27), warga Kelurahan Sarongsong Satu lingkungan IV Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut sebagai tersangka.

Menyusul penetapan ini, Head of Corporate Communication Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo mengatakan, perusahaan menerima hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Kami menghormati seluruh proses penyelidikan dan investigasi sampai dengan adanya putusan dari pihak berwajib," kata Putiarsa kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (24/03/2023).

Ia memastikan, Elnusa akan mematuhi proses dan ketetapan hukum yang berlaku.

Bahkan, sebelumnya Putiarsa mengungkapkan, jika hasil investigasi membuktikan ada faktor human error, perusahaan akan memberi sanksi kepada yang bersangkutan.

Seperti diberitakan Tribun,Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menetapkan satu orang tersangka pada Kecelakaan lalu lintas di tanjakan desa Munte Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan.

Tersangka adalah sopir truk pertamina, Goldi Hari Putra Sugiarto (27), warga Kelurahan Sarongsong Satu lingkungan IV Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut.

"Iya kami telah menetapkan tersangka yaitu sopir truknya," ujar Kasat Lantas Minahasa Selatan Iptu Bayu Damara, Jumat (24/3/2023)

Dia menambahkan pada kasus ini masih ada satu saksi yang akan masih diperiksa.

"Masih ada satu saksi juga, tapi pastinya perkara ini sudah ada tersangkanya,"jelasnya.

Diketahui peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Pertama, Carol Hanny Tulandi (34), jenis kelamin laki-laki.

Kedua, Rommy Maikel Robert Sagai (43) jenis kelamin laki-laki.

Ketiga, Amelia Violeta Yalestya (31) jenis kelamin perempuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved