Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Inisial P

Siapa Artis Inisial P yang Diduga Kena Pencucian Uang Rp4,4 T? Ini Kata Sekretaris Pendiri IAW

Artis inisial P menjadi perbincangan karena terlibat kasus dugaan pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun.

Kompas.com
Ilustrasi artis yang terlibat pencucian uang. Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (kanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa artis inisial P yang diduga kena pencucian uang Rp4,4 triliun?

Dugaan itu dikatakan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus.

Ia menyebut dugaan pencucian uang ini melibatkan artis Tanah Air.

Artis inisial P menjadi perbincangan karena terlibat kasus dugaan pencucian uang senilai triliunan itu.

Baca juga: Sosok Widy Heryanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Warganet Bacot dan Babu

Baca juga: 6 Fakta Pria di Bolsel Tewas Digigit Buaya, dari Memanah Ikan hingga Ditemukan 30 Meter dalam Laut

Artis inisial P ini sedang ramai dibicarakan karena berhasil mencuci bisnis hitam menjadi bisnis putih dan layak konsumsi.

Ciri-ciri sekaligus bisnis artis inisial P ini akhirnya terjawab juga.

Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis inisial P diduga terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar.

Artis tersebut wanita, dan menggunakan bisnis skin care sebagai kedok, telah berjalan sejak 2019.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi pada 21 Maret 2023, Dikutip TribunnJatim.com via Tribunnews.com

Menurut Iskandar Sitorus, pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah, juga menyeret artis Tanah Air.

Bisnis ini dirasa tidak biasa dan pemain di belakangnya cukup lihai menipu banyak pihak.

Caranya lolos dari bisnis yang menghasilkan cuci uang sampai triliunan itu tentu tidak sembarangan.

Ia menggunakan jasa para pejabat daerah hingga koneksi pertemanan artis untuk bisa melaksanakan pencucian uang.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyampaikan ciri-ciri bisnis dari artis berinisial P tersebut.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved