Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Daftar Nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028

Bawaslu RI menyusun nama-nama Timsel di 29 Provinsi di Indonesia, salah satunya Sulawesi Utara (Sulut). 

|
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa
Daftar Nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Tepublik Indonesia (Bawaslu RI) resmi mengeluarkan pengumuman susunan tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028. 

Pengumuman itu bernomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tentang Pembentukan tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi di 29 (Dua Puluh Sembilan) Provinsi periode 2023/2028.

Baca juga: Fakta-fakta Pernikahan Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo di Paris, Penuh Haru

Bawaslu RI menyusun nama-nama Timsel di 29 Provinsi di Indonesia, salah satunya Sulawesi Utara (Sulut). 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat pasal 124 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Kata Bagja, masing-masing Provinsi untuk Timsel terdiri dari 5 orang.

"Jadi Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan tim seleksi dimaksud berjumlah 5 orang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas," kata Rahmat Bagja, Jumat (24/3/2023)

Berikut Nama-nama Tim seleksi calon anggota Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2028:

1. Irfan Pakaya, S.H.,M.H.

2. Dr. Johny Tarore, M.Si

3. Dr. J D. Pombengi, S.Sos, M.Si

4. Dr. Irene R. H. T. Tangkawarouw, ST, MISD

5. H. Hamzah Latief, ST

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved