Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2023

Benarkah Puasa Langsung Batal Kalau Kita Sikat Gigi Pakai Odol? Inilah Dalilnya, Ada 2 Kesimpulannya

Lantas, bagaimana hukum gosok gigi pakai odol saat puasa Ramadan? Berikut ini adalah dalil yang menjelaskan soal gosok gigi.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
World of Buzz via TribunJabar.id
ilustrasi sikat gigi saat puasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut adalah menggosok gigi.

Hal itu karena mulut merupakan area lembap yang rentan menjadi sarang kuman atau bakteri.

Biasanya seseorang menggosok gigi pada pagi hari sebelum memulai aktivitas.

Namun kondisi ini akan berbeda ketika sedang menjalani ibadah puasa.

Pasalnya, menggosok gigi berarti memasukkan benda berupa sikat, pasta gigi, dan air ke dalam mulut.

Diketahui bersama ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa.

Salah satunya masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Lantas bagaimana hukumnya menggosok gigi pakai odol saat puasa?

Berikut ini penjelasannya.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam menyarankan umatnya untuk menggosok gigi dalam setiap keadaan, baik ketika sedang berpuasa ataupun tidak, mau di pagi hari, siang, maupun malam hari.

Dalilnya dikutip dari konsultasisyariah.com:

1. Hadist dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ

 “Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.” (HR. Bukhari, no. 887)

2. Hadist dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved