Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Sakit Hati, Toriman Bunuh Selingkuhan Ibunya di Jember, Korban Sempat Memancing Emosi

Toriman bunuh selingkuhan ibunya di Desa Pringgowirawan, Sumberbaru, Jember. Korban sempat memancing emosi sebelum dibunh Toriman.

Editor: Frandi Piring
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Sakit Hati, Toriman Bunuh Selingkuhan Ibunya di Jember, Korban Sempat Pancing Emosi Pelaku. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor milik tersangka dan korban.

Selain itu, polisi juga menyita baju milik korban. Sedangkan baju dan parang milik tersangka telah dibuang ke sungai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved