Sulawesi Utara
Berikut 2 Warga Sangihe Sulawesi Utara yang Dipulangkan BP2MI dari Filipina, Masuk Ilegal
BP2MI memfasilitasi pemulangan dua WNI asal Kepulauan Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023).
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata bukan hanya warga Filipina saja yang kerap terdampar di Indonesia.
namun juga warga Indonesia, kerap terdampar di sana.
Buktinya ada dua nelayan asal Sulawesi Utara yang dipulangkan dari Filipina.
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Dihentikan oleh Pemerintah, Ini kata Pedagang Distro di Manado Sulawesi Utara

Kepulangan mereka difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara.
Pemulangan dua warga Sulawesi Utara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedurnya.
Dua warga tersebut adalah warga Nusa Tabukan.
Mereka memang masuk di wilayah Filipina secara ilegal.
Baca juga: BP2MI Sulut Fasilitasi Pemulangan 2 Warga Sangihe yang Tertangkap di Filipina karena Seludupkan Ayam
BP2MI memfasilitasi pemulangan dua WNI asal Kepulauan Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023).
Dua WNI itu, Zainudin Kahiking, warga Kelurahan Petta Barat lingkungan 3, Kecamatan Tanukan Utara dan Jefri Wangka, warga Tinakareng, Kelurahan Nanedakele, Kecamatan Nusa Tabukan.
Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag menjelaskan, pihaknya memfasilitasi kepulangan atas permohonan KBRI Manila melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
"Ini bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya," kata Makalalag kepada Tribunmanado.co.id, Senin (20/03/2023).
Baca juga: Berikut 4 Perahu Asal Filipina yang Akan Dipulangkan, Sempat Berlindung di Marore Sulawesi Utara
Katanya, terkait PMI ilegal ini, membutuhkan perhatian khusus dari berbagai stakeholder mengingat akses keluar dari Indonesia ke Filipina bisa melalui jalur laut dari Sangihe.
”Kedua warga Sangihe tersebut masuk secara illegal ke Filipina yang kemudian terlibat permasalahan hukum di sana," jelasnya.
Menurut dia, ini dikarenakan akses melalui jalur laut ke Filipina sangat memungkinkan ditempuh dari Kepulauan Sangihe.
"Kasus mereka adalah penyelundupan ayam yang justru tertangkap oleh Pemerintah Filipina”.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan perlintasan negara secara illegal karena dampaknya merugikan semua pihak.
Ia mengajak masyaraka bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Hal ini menunjukkan PMI adalah pekerja yang terampil dan bermartabat.
Informasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan kabupaten kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara.
Hendra juga menambahkan bahwa Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.
Saat ini sudah banyak pihak baik Pemerintah maupun swasta yang memberikan perhatian terhadap permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Luar Negeri.
"Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan demi meningkatan kualitas pelindungan PMI di Sulawesi Utara," jelasnya.(ndo)
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.