Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Hasil Razia Gabungan Lapas Perempuan Gorontalo, Petugas Temukan Sejumlah Barang Berbahaya

Meita Eriza Kepala Lapas Perempuan Gorontalo mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkain menyambut ulang tahun pemasyarakatan ke 59.

Editor: Alpen Martinus
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Potret dari depan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Desa Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak barang disita dari narapidana Lapas Perempuan Gorontalo, di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Memang sengaja Tim gabungan melakukan razia di situ.

Tak ada narkoba atau miras yang didapat, melainkan kebutuhan wanita.

Baca juga: Pihak Brigadir J Curiga Ferdy Sambo Tak Akan di Hukum Mati, Singgung 400 Narapidana Belum Dieksekusi


Penggeledahan di Lapas Perempuan Gorontalo. (TribunGorontalo.com)

beberapa barang yang didapat berupa pisau cukur, cermin, pemotong kuku, sendok, peniti.

barang-barang tersebut sebenarnya sangat dilarang berada di dalam Lapas.

Sebab bisa membahayakan siapa saja, termasuk petugas.

Barang-barang tersebut kemudian disita disita oleh petugas.

Baca juga: Lapas Amurang Ikut Pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun

Meita Eriza Kepala Lapas Perempuan Gorontalo mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkain menyambut ulang tahun pemasyarakatan ke 59.

“Hal Hal Seperti Ini diambil, karena barang barang seperti ini dapat membahayakan petugas dan warga binaan,”ujar Meita usai melakukan penggeledahan pada jumat malam (17/3/2023).

Selain itu pula turut diamankan beberapa obat-obatan dari salep hingga jenis tablet.

“Kenapa ini diambil (obat) karena di LPP Gorontalo semua obat itu baik pemberian serta yang di konsumsi diawasi oleh para medisnya LPP Gorontalo, untuk menghindari terjadinya overdosis atau hal lain yang  membahayakan warga binaan,” tamabahnya.

Baca juga: Jalin Sinergitas, Lapas Tondano Terima Kunjungan Bawaslu Minahasa

Nantinya barang hasil sitaan tersebut akan dilakukan pemusnahan secara massal.

“Nanti kita musnahkan (bakar) kita buat dulu berita acara pemusnahan dulu, mana yang bisa kita kubur kita kubur, jadi kita hancurkan dulu baru di kubur,”

Kalapas menambahkan hal hal seperti ini dilakukan guna pencegahan dan meminimalisir dari hal hal yang dapat membahayakan. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved