Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Hasil Razia Gabungan Lapas Perempuan Gorontalo, Petugas Temukan Sejumlah Barang Berbahaya

Meita Eriza Kepala Lapas Perempuan Gorontalo mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkain menyambut ulang tahun pemasyarakatan ke 59.

Editor: Alpen Martinus
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Potret dari depan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Desa Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. 

Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo kini memiliki klinik kesehatan. 

Klinik kesehatan itu diresmikan bersama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) siang tadi, Senin (6/3/2023). 

Otoritas Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo menyebut, kedua layanan ini khusus untuk para narapidana (napi) perempuan di lapas tersebut. 

Bangunnya diresmikan langsung oleh Bupati Kabupaten  Gorontalo, ditandai dengan pengguntingan pita, serta pemberian izin klinik.

Juga turut diserahkan surat tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kepada instansi terkait kepada pimpinan lapas perempuan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Bagus Kurniawan mengatakan, adanya klinik tersebut guna peningkatan pelayanan kesehatan WBP pada tingkat awal.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat melakukan gunting pita peresmian Klinik Kesehatan di Lapas Kelas III Gorontalo, Senin (6/3/2023).

“Ada dokter dan paramedis yang melakukan pemeriksaan awal, kita menghindari adanya pemeriksaan yang menjadikan malpraktek yang berdampak pada hukum makanya kita inginnya klinik yang ada di lapas di seluruh Gorontalo mempunyai izin yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten kota tempat,” ujarnya.

Selain itu adanya klinik tersebut diharapkan dapat berkolaborasi dengan para penyedia layanan kesehatan.

“Adanya klinik kita bisa mengakses layanan kesehatan bagi WBP seandainya harus  rujuk ke rumah sakit umum daerah dapat menggunakan pola BPJS yang ada,” kata Bagus

Disamping itu, pihaknya tengah merampungkan fasilitas yang ada, baik dari alat kesehatan serta ketersedian obat.

“Yang dibutuhkan alat kesehatan lain, dan mungkin dukungan dari daerah karena keterbatasan obat dari pengadaan obat kita di lapas lapas itu masih sedikit,” tambah Bagus

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Bagus Kurniawan.
Selain dari itu tujuan pendirian LPK agar warga binaan mendapatkan keterampilan yang berlisensi resmi guna pemanfaatan ilmu setelah WBP bebas.

“Kenapa harus ada ini, karena lembaga keterampilan ini akan mengeluarkan sertifikat  bagi para peserta yang mengikuti keterampilan, seandainya mereka bebas mereka telah memiliki keterampilan yang diakui oleh pengguna kerja,” tutup Kadivpas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved