Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Bripka Arfan Saragih

Ibu Bripka Arfan Saragih Didatangi Almarhum Sang Anak dalam Mimpi: 'Mak Aku Disuruh Minum Air Keras'

Ibu dari Bripka Arfan Saragih, Binneria Purba, mengaku anaknya dibunuh dengan cara disuruh minum air keras, bukan mengakhiri hidup.

|
Editor: Frandi Piring
TribunMedan.com/Anugrah Nasution
Binneria Purba, ibu dari Bripka Arfan Saragih. Ceritakan dirinya didatangi Bripka Arfan dalam mimpi. Sebut sang anak disuruh minum air keras. 

sampai hutang hutang kami di sini dan tinggal hanya sedikit laginya utang itu," tambahnya.

Menggelapkan Pajak Ratusan Kendaraan Bermotor

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

Menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi tipu-tipu anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.

Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.

Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.

Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.

"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.

Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku. (Anugrah Nasution)

Berita Terkini Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved